Tipikor Polda Kepri Lakukan Penyelidikan Proyek Jembatan Selayang Pandang Tarempa

waktu baca 1 menit
Selasa, 7 Apr 2026 08:52 0 140 admin

 Anambas, Dinamikaglobaltimes.id – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan lapangan terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Selayang Pandang II di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (7/4/2026).

Jembatan Selayang Pandang II dibangun sejak tahun 2021 melalui skema kerja sama dengan dukungan dana sharing dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp77 miliar ini memiliki panjang sekitar 1.225 meter dan dikerjakan selama kurang lebih tiga tahun.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim Tipikor Polda Kepri bersama tim teknis terlihat melakukan pengukuran pada badan jalan jembatan, mulai dari bagian atas hingga ke struktur bawah. Kegiatan tersebut berlangsung dengan pengawalan serta pendokumentasian di sepanjang jalur pemeriksaan.

Namun, saat dikonfirmasi awak media, pihak tim belum memberikan keterangan resmi terkait hasil maupun tujuan detail dari pemeriksaan tersebut.

Untuk saat ini kami belum bisa memberikan jawaban. Masih dalam proses,” ujar salah satu anggota tim di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi pasti terkait potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini.

Masyarakat berharap pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh, sehingga pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Anambas berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi publik. (Fby)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA