Kajati Kepri Kunjungi Anambas, Dorong Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Apr 2026 20:31 0 15 admin

Anambas – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Senopati, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan jumpa pers dalam rangka kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Rabu (29 April 2026).

Rombongan Kajati Kepri bertolak dari Tanjungpinang dan tiba di Anambas, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas Sigit Sugiarto, S.H., M.H., bersama Bupati Anambas Aneng, Wakil Bupati Raja Bayu, Ketua DPRD Kurniawan, Kapolres Anambas AKBP Ngurah Budi, unsur Forkopimda, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Datuk H. Ardan, serta jajaran instansi terkait.

Dalam sambutannya, Kajati Kepri menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan fondasi penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta penegakan hukum, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Anambas.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kajati Kepri menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta pelayanan hukum yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran kejaksaan harus mampu memberikan rasa aman dan keadilan, sekaligus mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kepercayaan investasi.

Kajati Kepri turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas beserta jajaran atas kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan peresmian gedung kantor baru Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Peresmian ini menjadi wujud komitmen dalam peningkatan sarana dan prasarana penegakan hukum, guna mendukung pelayanan yang lebih modern, optimal, dan berorientasi pada masyarakat.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada 20 anak penerima, disertai pemberian santunan serta pelaksanaan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Kunjungan kerja ditutup dengan peninjauan fasilitas gedung baru, sekaligus penegasan komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

Kajati Kepri menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keadilan dan ketertiban demi mendorong investasi serta pembangunan di Kepulauan Anambas. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA