Anggaran Makan Minum di Sekda Tanjungpinang TA 2025 Capai Rp2,5 Miliar, Sangat Kontras dengan Daya Beli Masyarakat yang Kian Merosot

waktu baca 3 menit
Sabtu, 15 Agu 2026 08:11 0 admin
Views: 633

Tanjungpinang, dinamikaglobaltimes.id 

Di tengah merosotnya daya beli masyarakat Kota Tanjungpinang yang dirasakan langsung oleh para pelaku usaha kecil dan warga, besarnya anggaran belanja makanan dan minuman jamuan tamu pada Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025 mencuat dan menjadi sorotan. 

Anggaran yang tercatat dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 mencapai Rp.2.567.154.500,- angka yang dinilai sangat bertolak belakang dengan kondisi ekonomi warga yang kian tertekan.

Keluhan Nyata di Lapangan

Kondisi perekonomian kota yang terpuruk terlihat jelas di lapangan. Seorang pedagang jajanan di kawasan Bintan Center, Tanjungpinang, mengaku dagangannya semakin sepi dan laku tidak seperti dulu.

“Sepertinya perekonomian di kota Tanjungpinang ini sedang tak baik. Saya perhatikan daya beli masyarakat semakin merosot. Artinya, daya beli tak seperti dulu. Padahal, dagangan saya bukan mahal, “keluhnya saat ditemui awak media, Jumat (14/08/2026).

Hal serupa diungkapkan seorang pedagang kain di Pasar Tradisional Bintan Center. Wanita berkerudung hitam ini mengeluh lantaran semakin jarang pembeli datang ke kiosnya.

“Kenapa ya semakin sepi pembeli ? Apa memang lagi tak sehat perekonomian di Tanjungpinang ini? “tanyanya di balik tumpukan kain dagangannya.

Keluhan para pedagang itu tampaknya bukan sekadar keluhan biasa. Banyak Kepala Keluarga juga mengaku semakin sulit membawa pulang rezeki yang cukup untuk kebutuhan rumah tangga. Gambaran ini memperkuat indikasi bahwa roda perekonomian di Kota Segantang Lada ini sedang berjalan lambat.

Anggaran Makan Minum di Sekda Capai Rp2,5 Miliar

Namun di tengah keterbatasan yang dirasakan masyarakat, temuan media ini pada dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 menunjukkan angka yang mencolok. Pada pos Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sekretariat Daerah, tercatat anggaran sebesar Rp.2.567.154.500,-

Angka tersebut terasa sangat besar jika dibandingkan dengan daya beli masyarakat yang terus menurun. Bahkan, nilainya bisa dibilang setara dengan memberi bantuan sosial bagi ratusan warga kurang mampu. Hingga saat ini, belum ada rincian publik yang menjelaskan secara transparan bagaimana anggaran tersebut digunakan, berapa kali jamuan dilaksanakan, siapa saja tamu yang diterima, serta standar biaya per orang yang diterapkan.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait rincian dan dasar penggunaan anggaran tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, hanya memberikan jawaban singkat, “Digunakan sesuai ketentuan Bang, “tulis Zulhidayat singkat di WhatsApp nya, tanpa menyertakan rincian pengeluaran maupun bukti pendukung penggunaan anggaran tersebut.

Desakan Transparansi dan Audit

Karena belum adanya kejelasan rinci mengenai pengelolaan anggaran yang begitu besar, muncul desakan agar pihak berwenang melakukan audit mendalam terhadap pos belanja makan dan minum tersebut. Masyarakat berhak mengetahui secara terbuka dan transparan, berapa total jamuan yang dilaksanakan, siapa penerimanya, berapa biaya per kegiatan, serta apakah pengeluaran tersebut benar-benar mendesak dan sesuai dengan prinsip hemat, efisien, dan bermanfaat bagi kepentingan publik.

Di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan warga, setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara jelas. Anggaran makan dan minum sebesar Rp2,5 miliar bukanlah angka yang kecil, dan masyarakat berhak mengetahui ke mana perginya setiap sen uang tersebut. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA