Ketua DPRD Anambas Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Harap Kinerja Pemda Makin Baik

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Mei 2026 13:18 0 8 admin

ANAMBAS – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, secara resmi membuka rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).

Dalam pembukaan sidang, pimpinan rapat menyampaikan bahwa berdasarkan catatan Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, jumlah kehadiran anggota dewan telah memenuhi kuorum dari total 20 anggota DPRD. Kehadiran tersebut terdiri dari unsur tiga fraksi, yakni Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, dan Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Rian Kurniawan, ditandai dengan ketukan palu sidang.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan mengacu pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa DPRD wajib menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan.

Dalam forum tersebut, DPRD melalui panitia khusus (pansus) telah melakukan pembahasan secara komprehensif, mendalam, dan objektif terhadap LKPJ Bupati Anambas Tahun Anggaran 2025. Proses pembahasan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), dengan mempertimbangkan data capaian kinerja serta kondisi riil di lapangan.

Secara umum, DPRD memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalankan program pembangunan selama tahun 2025. Namun demikian, dewan juga menyoroti sejumlah kekurangan yang dinilai perlu menjadi perhatian serius untuk perbaikan ke depan.

Selanjutnya, perwakilan pansus LKPJ menyampaikan secara resmi rekomendasi DPRD dalam rapat paripurna tersebut. Rekomendasi ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPJ kepada pihak eksekutif.

Menutup rapat, pimpinan DPRD menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan semata bentuk evaluasi, melainkan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Harapan kami, seluruh rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti secara serius dan menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” tutupnya.

Rapat paripurna pun resmi ditutup dengan ketukan palu, disertai ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi. (Novi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA