Bintan, Dinamikaglobaltimes.id
M. Irzan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Bintan diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Senin 02 Maret 2026. Usai diperiksa selama dua jam, Irzan tampak keluar dari pintu utama kantor Kejari menuju mobil dinas yang telah lama menunggunya.
Didampingi ajudannya, Irzan tampak gontai melangkah menuju mobilnya. Saat ditanya, Irzan mengatakan, “yaa . . . Saya dipanggil untuk memberi keterangan terkait pengadaan lahan Stadion Megat Alang Perkasa yang ada di desa Busung, “ujar Irzan sembari buru-buru masuk ke mobil dinas yang plat nopolnya diganti berwarna hitam.
Hal senada juga disampaikan seorang sumber yang menyebutkan, bahwa Irzan diperiksa terkait pengadaan lahan untuk Stadion Megat Alang Perkasa. Sepertinya proses pengadaan lahan itu tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan, “ujarnya sambil meminta agar namanya tidak dipublish.
Pemeriksaan terhadap Irzan adalah mengungkit kembali proses pengadaan lahan yang penuh misteri. Stadion tersebut dibangun ketika Kabupaten Bintan masih dipimpin Apri Sujadi. (Richard).
Tidak ada komentar