Rutan Batam dan Disdukcapil Batam Kolaborasi Fasilitasi Penerbitan e-KTP bagi Warga Binaan

waktu baca 1 menit
Jumat, 31 Okt 2025 10:07 0 62 admin

Batam, Dinamikaglobaltimes.id – Rumah Tahanan Negara Kelas II A Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak hak dasar warga binaan. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Rutan Batam melaksanakan kegiatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga binaan yang belum memiliki pada Jumat, 31 Oktober 2025. KTP elektronik hasil rekaman akan diserahkan kepada warga binaan pada saat mereka selesai menjalani masa pidana dan dinyatakan bebas.

Kepala Subseksi pelayanan Tahanan Surya Kusuma menyampaikan komitmennya dalam terus memberikan hak kepada warga binaan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak warga binaan. Setiap Warga Negara termasuk Warga Binaan berhak memiliki Identitas kependudukan yang sah. KTP bukan hanya sebagai tanda pengenal, tetapi juga syarat utama untuk mengakses layanan publik termasuk layanan kesehatan dan administrasi hukum” ujar Surya.

Para warga binaan yang mengikuti kegiatan ini menyambut baik program tersebut. Mereka mengaku senang bisa mendapatkan dokumen identitas yang selama ini belum dimiliki.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh warga binaan di Rutan Batam dapat memiliki KTP elektronik aktif yang nantinya juga berguna dalam proses reintegrasi sosial setelah mereka menyelesaikan masa pidana.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA