Bintan, dinamikaglobaltimes.id
Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Kampung Nusantara, RT 001–002/RW 002, Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, telah puluhan tahun mendambakan aliran listrik resmi dari PLN. Namun, berulang kali permohonan diajukan ke PLN Unit Kijang, hingga kini tak kunjung terealisasi. Demi penerangan lampu yang dibutuhkan, warga pun terpaksa menarik kabel dari rumah tetangga terdekat. Meskipun menimbulkan jaringan kabel yang tak beraturan, yang penting dapat memberi penerangan bagi anak-anak untuk belajar.

Gelap Gulita Puluhan Tahun
Pantauan media ini, Kamis (20/8/2026), memperlihatkan kabel-kabel melilit tak beraturan dari rumah ke rumah. Ada yang membentang hingga lebih dari 700 meter. Meskipun resiko keselamatan sangat nyata. Namun itu lah satu-satunya jalan yang tersisa.
“Kami tak tahu apa yang membuat kampung kami ini tak bisa dialiri listrik resmi. Padahal kami bermukim di sini sejak 1995, “ujar seorang warga di depan kedainya.
“Kabel listrik ini ditarik dari rumah tetangga terdekat bang. Bahkan, ada juga yang sampai ratusan meter. Sebenarnya kami sudah berkali-kali mengajukan permohonan ke PLN. Tapi tak pernah direspon. Padahal tak jauh dari sini, perusahaan besar sudah dialiri listrik. Padahal satu hamparan tanah, “katanya sambil meminta agar namanya tidak dipublis.
Keluhan senada juga disampaikan Mawar. Wanita berbaju Daster ini mengatakan, “sudah lebih dari dua puluh tahun kami di sini pak. Sudah capek kami mengajukan permohonan ke PLN. Padahal, anak-anak sangat butuh penerangan ketika belajar. Sementara , di depan mata kami, ada perusahaan besar yang diberi aliran listrik. Jadi, di mana keadilan itu bang ? ”katanya lirih namun tajam.
Melalui media ini, lanjutnya. Kami memohon kepada Pemerintah Daerah agar bersedia menjembatani persoalan yang sedang kami rasakan ini. Memang aneh rasanya, di zaman serba canggih saat ini, masih ada pemukiman tanpa listrik. Dan kami juga mengharapkan tanggapan dari wakil rakyat yang dulu pernah meminta suara kami yang bermukim di kampung ini, “harapnya.
Media ini kemudian menyambangi kantor PLN Unit Kijang, untuk menelusuri alasan penolakan. Di depan kantor ditemui petugas Security bernama M. Ardiansyah. Disampaikannya, “kepala Unit sedang ada pertemuan di hotel CK bang, “ucapnya.
Tapi, lanjutnya, saya coba tanyakan ke bagian Pelayanan Pelanggan. Tak pakai lama. Ardiansyah pun datang lagi guna menyampaikan apa yang dijelaskan Agung, Kepala Bagian Pelayanan Pelanggan, “persoalan ini sudah lama. Kami belum bisa melayani permohonan pemasangan baru karena kami telah disurati PT Aneka Tambang Tbk (PT Antam), “kata Ardiansyah menirukan ucapan Agung.
Masih menurut Ardiansyah. Informasi yang kami terima, lahan kawasan tersebut masih dalam pengawasan mereka. Meski warga sudah lama bermukim dan berulang kali mengajukan, kondisi demikianlah yang menjadi dasar sikap kami, “beber pak Security itu di dalam Pos nya.
Sampai berita ini diunggah, ratusan KK di Kampung Nusantara itu masih hidup dalam keterbatasan penerangan, bergantung pada kabel tarik-menarik yang berisiko. Penolakan berlandaskan status lahan di bawah pengawasan PT Antam menimbulkan dugaan ketidakadilan layanan publik.
Pertanyaan yang tak kalah mendesak, kemana suara wakil rakyat yang dulu pernah memohon dukungan warga di daerah pemilihan ini, saat konstituennya puluhan tahun hidup dalam ketidakpastian ? (Richard)
Tidak ada komentar