18 Wartawan Kepri Dinyatakan Kompeten Usai Mengikuti UKW Gelombang Pertama yang Diselenggarakan KJK-Kepri

waktu baca 4 menit
Senin, 31 Agu 2026 13:22 0 admin
Views: 654

Tanjungpinang, dinamikaglobaltimes.id 

Sebanyak 18 dari 21 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, Madya, dan Muda di Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan memenuhi standar kompetensi dan dinyatakan layak menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bekerja sama dengan Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta ini berlangsung selama dua hari, 29 hingga 30 Agustus 2026, di Hotel CK Tanjungpinang.

Awalnya tercatat 22 peserta terdaftar, terdiri atas lima jenjang Utama, dua jenjang Madya, dan 15 jenjang Muda. Namun satu peserta jenjang Muda mengundurkan diri sebelum ujian dimulai, sehingga yang mengikuti seluruh tahapan pengujian berjumlah 21 orang. Dari jumlah tersebut, 18 orang dinyatakan kompeten, sementara tiga peserta lainnya belum memenuhi standar yang ditetapkan dan disarankan untuk mengikuti ujian ulang pada periode berikutnya.

Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mencakup pengujian pengetahuan jurnalistik, keterampilan teknis peliputan dan penulisan, kemampuan menghasilkan karya jurnalistik yang layak terbit, hingga pemahaman mendalam terhadap Kode Etik Jurnalistik serta tanggung jawab profesi.

UKW Bukan Sekadar Mengejar Sertifikat, Tapi Pengukuran Kesiapan Profesi

Perwakilan tim penguji dari UPN “Veteran” Yogyakarta, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa UKW tidak boleh dipahami semata-mata sebagai sarana memperoleh sertifikat atau syarat administratif. Lebih dari itu, ujian ini adalah instrumen untuk mengukur kesiapan dan kemampuan nyata wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

“Yang paling penting dari UKW bukan hanya mendapatkan predikat kompeten, tetapi bagaimana pengetahuan dan keterampilan yang diuji dapat diterapkan dalam aktivitas jurnalistik sehari-hari. Wartawan harus mampu bekerja secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, “sebut Mahmud, yang juga jurnalis senior serta Ahli Pers Dewan Pers.

Di tengah banjir informasi di era digital yang menyebar dalam hitungan detik, Mahmud mengingatkan bahwa kecepatan penyebaran berita tidak boleh mengorbankan ketelitian dan verifikasi fakta.

“Kecepatan informasi tidak boleh mengalahkan ketelitian. Wartawan harus mampu memastikan fakta, menguji setiap informasi yang diterima, dan menghasilkan karya jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etika, “ujarnya.

Ia menyoroti bahwa maraknya informasi yang tidak berdasar belakangan ini justru menuntut wartawan yang telah lulus UKW untuk menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

KJK : Predikat Kompeten Bukan Garis Akhir, Tapi Awal Tanggung Jawab Lebih Besar

Ketua Umum KJK, Adi Indra Pawennari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berjuang menyelesaikan rangkaian ujian hingga tuntas. Namun ia mengingatkan bahwa predikat “kompeten” bukanlah garis akhir perjalanan profesi, melainkan titik awal tanggung jawab yang lebih berat.

“Kompeten bukanlah garis akhir. Justru setelah memperoleh predikat tersebut, wartawan memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat yang selama ini diberikan kepada insan pers, “kata Adi tegas.

Kepada tiga peserta yang belum dinyatakan kompeten, Adi meminta agar tidak berkecil hati. Hasil ujian ini, katanya, adalah cermin jujur untuk melihat kekurangan yang masih perlu diperbaiki.

“Jadikan hasil UKW ini sebagai bahan evaluasi untuk melihat kekurangan dan memperbaiki kemampuan. Kesempatan untuk terus belajar dan mengikuti UKW berikutnya masih terbuka lebar,” ujarnya.

Adi menegaskan komitmen KJK untuk terus mendorong peningkatan kualitas wartawan di Kepulauan Riau melalui berbagai kegiatan penguatan kapasitas, pelatihan, dan uji kompetensi yang berkelanjutan. Peningkatan jumlah wartawan yang kompeten, kata dia, berbanding lurus dengan peningkatan kualitas informasi yang diterima masyarakat Kepri.

Apresiasi Peserta kepada Penyelenggara dan Tim Penguji Berkompeten

Para peserta menyampaikan apresiasi mendalam kepada KJK selaku penyelenggara dan Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta selaku lembaga penguji yang menjamin proses berjalan objektif, transparan, dan profesional. Tim penguji yang terlibat dalam pelaksanaan UKW ini terdiri dari para ahli yang berkompeten di bidangnya, yakni :

Dr. Dra. R.R. Susilastuti Dwi Nugraha Jati, M.Si. Direktur/Ketua Lembaga Uji UKW UPN “Veteran” Yogyakarta;

Dr. Agung Prabowo, M.Si. Penguji jenjang Madya dan Utama, akademisi sekaligus mantan jurnalis;

Dra. Esti Susilarti, M.Pd. Penguji jenjang Muda;

Mahmud Marhaba, Penguji jenjang Muda, jurnalis senior, Ahli Pers Dewan Pers, serta Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS).

Pelaksanaan UKW ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem pers yang profesional dan beretika di Provinsi Kepulauan Riau. Bagi 18 wartawan yang telah lulus, hasil ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas karya jurnalistik. Bagi yang belum lulus, proses ini menjadi pengalaman berharga dan bahan evaluasi untuk mempersiapkan diri lebih matang pada ujian berikutnya.

Dengan demikian, UKW tidak berhenti pada angka kelulusan semata. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan melahirkan wartawan yang mampu menjalankan fungsi pers secara profesional, berpegang teguh pada etika jurnalistik, serta senantiasa menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Kepri. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA