Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026. Berbagai aspek teknis dan koordinasi lintas sektor dibahas untuk memastikan kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan sukses.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, di Ruang Rapat Bapenda Kota Batam pada Jumat (12/6/2026). Rapat dihadiri jajaran Bapenda serta para pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.
Kegiatan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026 dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026, bertempat di Harmoni One Convention Hotel & Service Apartments. Acara ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Kota Batam kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan tingkat kepatuhan dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah aspek penting, mulai dari susunan acara, kesiapan lokasi, mekanisme penilaian dan penetapan penerima penghargaan, hingga penguatan koordinasi antarinstansi guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi wajib pajak terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan Kota Batam melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak daerah, sekaligus memperkuat budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
Selain sebagai ajang penghargaan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemko Batam melalui Bapenda terus mengembangkan inovasi layanan perpajakan, termasuk perluasan pemanfaatan kanal pembayaran digital dan non-tunai. Langkah ini mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mewujudkan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah, cepat, aman, transparan, dan akuntabel.
Pemanfaatan kanal digital tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemudahan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. Pemko Batam juga terus memperkuat kolaborasi dengan sektor perbankan dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas akses layanan pembayaran pajak daerah.
Melalui penyelenggaraan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026 ini, Pemerintah Kota Batam berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, pemanfaatan kanal pembayaran digital semakin luas, serta penerimaan daerah semakin optimal dalam mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (CV)
Tidak ada komentar