Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Jun 2026 19:38 0 8 admin

BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan pemasangan aliran listrik dan air bersih ABH bagi masyarakat di Kavling Putra Keamoring Jaya (PKJ), Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung.

RDPU yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi III.

Untuk memperoleh solusi yang komprehensif, Komisi III turut menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, Direktur PLN, Direktur Air Batam Hilir (ABH), Camat Sagulung, Lurah Sei Lekop, serta perwakilan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Rudi mengatakan bahwa RDPU digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan keluhan masyarakat yang hingga saat ini masih menghadapi kendala dalam memperoleh akses layanan dasar berupa aliran listrik dan air bersih.

Menurutnya, keberadaan listrik dan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang sangat penting bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, DPRD melalui Komisi III berupaya memfasilitasi dialog antara warga dan instansi terkait agar persoalan yang ada dapat segera ditemukan jalan keluarnya.

“Kami berharap RDPU ini dapat menjadi wadah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat. Hak warga untuk mendapatkan akses air bersih dan penerangan listrik harus menjadi perhatian bersama, sehingga permasalahan yang selama ini dikeluhkan dapat segera diselesaikan,” ujar Muhammad Rudi.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi terkait proses pemasangan jaringan listrik dan layanan air bersih di kawasan Kavling Putra Keamoring Jaya. Sementara itu, instansi dan pihak terkait diberikan kesempatan untuk menjelaskan kondisi serta langkah-langkah yang dapat ditempuh guna mengatasi permasalahan tersebut.

Melalui RDPU tersebut, Komisi III DPRD Kota Batam berharap terbangun koordinasi yang lebih baik antarinstansi sehingga kebutuhan dasar masyarakat di Kavling Putra Keamoring Jaya dapat segera terpenuhi dan memberikan kepastian layanan bagi warga setempat.(CV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA