HiWaDa Kepri Desak Kapolda Kepri, Tetapkan Tersangka dan Tutup Sementara Playgroup Djuwita Terkait Dugaan Perundungan Anak

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Agu 2026 07:24 0 admin
Views: 611

Batam, dinamikaglobaltimes.id

Himpunan Wartawan Daerah Kepulauan Riau (HiWaDa Kepri) melayangkan desakan tegas kepada Kapolda Kepri untuk segera menuntaskan penyelidikan dugaan perundungan terhadap anak di Playgroup Djuwita. Jika alat bukti telah mencukupi, pihak yang bertanggung jawab harus segera ditetapkan tersangka. HiWaDa juga meminta penghentian sementara operasional lembaga demi keselamatan anak.

Proses Hukum Jangan Berlarut-larut

Ketua Umum HiWaDa Kepri, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan pernyataan resmi pada Senin (17/8/2026). Ia menegaskan penanganan kasus ini harus serius, transparan, dan menyeluruh. Mengingat korban adalah anak-anak dan diduga pelakunya tenaga pendidik.

“Kami mendesak Kapolda Kepri agar kasus ini segera dituntaskan. Jika alat bukti telah mencukupi, pihak yang bertanggung jawab harus segera ditetapkan tersangka. Jangan sampai proses hukum berjalan berlarut-larut, “ujar Erfan tegas.

Penyidik juga diminta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Minta Penutupan Sementara, Lindungi Anak, Pastikan Penyelidikan Menyeluruh

Langkah luar biasa ini diusung bukan sekadar sanksi, melainkan perlindungan utama bagi anak.

“Yang paling utama adalah keselamatan dan perlindungan anak. Jangan sampai saat kasus diproses, masih ada anak lain berpotensi menjadi korban baru. Karena itu, kami meminta pihak berwenang mempertimbangkan penghentian sementara aktivitas hingga aspek hukum dan perlindungan anak benar-benar jelas, “tutur Erfan.

Penutupan sementara juga memberi ruang penyidik bekerja lebih leluasa — memeriksa tenaga pendidik, pengelola, orang tua, dan saksi tanpa tekanan maupun gangguan di lokasi kejadian.

Jangan Hanya Pelaku Lapangan, Semua yang Terlibat Harus Bertanggung Jawab

HiWaDa Kepri memperingatkan agar penyidikan tidak terhenti pada pelaku yang langsung terlihat.

“Polda Kepri jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Jika dalam pengembangan ditemukan pihak lain yang mengetahui, membiarkan, membantu, atau berperan dalam terjadinya perundungan, semua harus diperiksa sesuai porsinya berdasarkan alat bukti, “tegasnya.

Perundungan di lembaga pendidikan bukan urusan internal semata. Jika terbukti terjadi pelanggaran, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Sekolah dan tempat bermain anak harus menjadi ruang aman. Bukan tempat di mana kekerasan dibiarkan terjadi.

Akan Terus Mengawal Hingga Kepastian Hukum Tercapai

HiWaDa Kepri menegaskan tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada pemberitaan. Kami ingin kepastian hukum, perlindungan nyata bagi korban, dan jaminan agar kejadian serupa tidak terulang, “pungkas Erfan.

Seluruh pihak kini menanti langkah tegas Polda Kepri: segera tetapkan tersangka, lindungi anak-anak, dan buka transparansi penuh proses hukum. (***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA