Anambas – Dinamikaglobaltimes.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Aneng dalam rapat paripurna DPRD.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin (16/3/2026) tersebut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas Aneng, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.
Menurutnya, LKPJ menjadi dokumen penting yang memuat gambaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, termasuk pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta berbagai capaian kinerja pemerintah daerah.
“Penyampaian LKPJ ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Rian dalam pidatonya.
Ia menambahkan, DPRD akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses pembahasan dan evaluasi secara komprehensif. Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD kepada kepala daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Melalui mekanisme tersebut diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Anambas. (Fby)
Tidak ada komentar