BATAM – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dengan RTRW Kabupaten Kepulauan Anambas di Graha Kepri, Batam, Rabu (22/7/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai upaya menyelaraskan dokumen tata ruang antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Sinkronisasi ini bertujuan mewujudkan pembangunan wilayah darat maupun laut yang terintegrasi, berkelanjutan, dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam kegiatan itu, peserta terlebih dahulu mengikuti pemaparan dan pembahasan teknis mengenai sejumlah poin yang perlu disesuaikan dalam dokumen RTRW kedua daerah. Pembahasan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan tata ruang serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kepulauan Riau.
Usai pembahasan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kesepakatan sinkronisasi RTRW oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas bersama jajaran pejabat dan perwakilan pemerintah daerah yang hadir.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh kepala perangkat daerah serta perwakilan instansi teknis dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen hasil penyelarasan RTRW dan sesi foto bersama seluruh peserta rapat sebagai penanda selesainya proses finalisasi sinkronisasi tata ruang antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap hasil sinkronisasi tersebut menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, memberikan kepastian pemanfaatan ruang, serta mendukung pengembangan potensi daerah secara optimal. (Nopi)
Tidak ada komentar