Tanjungpinang, Dinamikaglobaltimes.id
Puluhan Warga Perumahan Wonoyoso Resident di Jalan Cendrawasih, RT 01 RW 03, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merasa geram melihat ulah seorang oknum Pejabat Pemko Tanjungpinang berinisial IJ. Pejabat yang tak lama lagi pensiun ini dengan sengaja melakukan pemagaran Fasiltas umum (Fasum) berupa akses jalan warga.
Akibat perbuatannya, mobilisasi warga yang bermukim di kampung dan di komplek perumahan Wonoyoso Resident terganggu. Bahkan warga harus memutar jauh untuk aktivitas sehari-hari.
Sementara sang oknum pejabat pemko Tanjungpinang tersebut berlagak tak mau tahu. Padahal, kawasan Fasilitas Umum itu sudah di bangun Pemerintah dan menjadi akses warga melintas.
Ironisnya, sang oknum pejabat pemko Tanjungpinang tersebut malah tidak peduli. Meskipun pernah berjanji tidak akan melakukan pemagaran kembali saat mediasi sebulan Oktober 2025 lalu. Janji yang disampaikannya itu justru disaksikan perangkat RT,RW, pihak Pengembang dan pihak Kelurahan Batu 9 Tanjungpinang Timur.
Herannya, sang oknum pejabat Pemko Tanjungpinang itu malah berulah lagi. Kali ini dirinya Didampingi beberapa rekannya, kembali melakukan pemagaran bagaikan tembok berlin.
Dampaknya malah berakibat buruk terhadap lingkungan sekitar. Jika hujan turun, sejumlah rumah warga pun kebanjiran lumpur.
Entah “Setan” apa yang merasuki oknum pejabat pemko Tanjungpinang ini sampai-sampai terkesan tak manusiawi terhadap puluhan warga yang merasakan dampak buruk dari pemagaran fasilitas umum yang dibangun Pemerintah.
Petugas Satpol PP Tanjungpinang harus segera turun mengatasi kasus ini sebelum warga berbuat anarkis.
Fasilitas umum yang sudah belasan tahun dinikmati warga kampung dan perumahan, malah dipagar, dengan alasan ahli waris pemilik tanah. Padahal, kawasan tersebut sudah dibangun developer. Bahkan beredar kabar, sang oknum pejabat tersebut mendapat belasan unit rumah dari bagi hasil perumahan.
Konyolnya, malah berbuat gaduh dengan puluhan warga kampung Wonoyoso. Setelah pagar didirikannya, pejabat tersebut membiarkan warga yang rumahnya teredam banjir akibat perbuatan sang oknum pejabat pemko itu,” Ungkap Kandar mantan aktivis kepada awak media.
“Aku geram dengan perilakunya bang. Tingkah pejabat yang mengusik ketenangan warga Kampung dan warga Perumahan Wonoyoso ini seperti tak berpendidikan. Bicaranya mencla-mencle tak bisa di pegang. Bahkan, di depan pejabat Kelurahan pun dia melakukan pembohongan publik. Dengan mengaku tidak melakukan pemagaran di fasilitas umum itu. Tapi nyatanya, oknum ini malah berbuat lagi. Tak hanya itu. Justru akibat dari perbuatannya, terjadi keonaran dan keresahan warga, “tegas Kandar.
Kasus ini sudah kami laporkan ke Walikota Tanjungpinang Bapak H Lis Darmansyah, SH dan pihak Kelurahan Batu 9 untuk menindaklanjutinya.
Rencananya, kami akan melaporkan kasus ini ke Polisi jika tak di gubris Pemko Tanjungpinang. Apalagi yang dilakukan oknum pejabat Pemko Tanjungpinang sudah meresahkan warga, merusak fasilitas umum dan diduga melanggar Undang-undang dan bisa ditindak pidana, “lanjut Kandar.
Hingga berita ini diunggah, belum ada pernyataan resmi dari oknum pejabat Pemko Tanjungpinang terkait kasus ini. Padahal, telah menimbulkan keresahan terhadap puluhan warga di Perumahan Wonoyoso Resident. Meskipun sudah berupaya mengkonfirmasinya.
Sebelumny, sang pejabat pemko itu sudah berjanji tak akan melakukan pemagaran lagi. Hal itu terjadi ketika dilakukan mediasi di depan puluhan warga dan pejabat Kelurahan Batu 9. Tapi nyatanya, pejabat pemko yang katanya tahun depan ingin naik Haji tahun 2026 mungkir dari ucapan manisnya. (***).
Tidak ada komentar