Berita Populer
Anambas – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepuluaan Anambas, Sahtiar, S.H.,M.M., pimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Permasalahan Pemadaman Listrik Di Kecamatan Palmatak, Kecamatan Siantan Tengah dan Kecamatan Kute Siantan, bertempat di Kantor PLN Sub. Ladan Desa Payalaman – Kecamatan Kute Siantan, Kamis (24/09/2026).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.,M.M menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah menginisiasi pertemuan sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan keinginan masyarakat terkait permasalahan pemadaman listrik yang terjadi.
“Terkhusus kepada teman-teman PLN yang sudah hadir, mudah-mudahan nanti apa yang akan disampaikan ataupun yang diinginkan oleh teman-teman bisa betul-betul dijelaskan dan disampaikan,” ujar Sekda.
“Sekda mengatakan, kehadiran Pemerintah Daerah dalam pertemuan tersebut tentunya dengan harapan agar apapun yang menjadi masalah dapat diselesaikan dengan cara yang baik. Menurutnya, yang menjadi tujuan utama adalah bagaimana masyarakat dapat menerima kondisi yang terjadi setelah mendapatkan penjelasan yang sesungguhnya.” Katanya.
Ia menyampaikan bahwa hasil pembahasan nantinya mungkin saja belum dapat membuat seluruh masyarakat puas, termasuk apabila kondisi kelistrikan belum dapat langsung kembali normal secara keseluruhan. Namun demikian, menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai persoalan yang sebenarnya terjadi.
Sekda menekankan pentingnya koordinasi dan penyampaian informasi dalam setiap tindakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Ia mencontohkan bahwa apapun yang hendak dilakukan perlu dikoordinasikan dan disampaikan sehingga penjelasan yang diberikan dapat dipahami oleh masyarakat.
Menurutnya, apabila suatu tindakan dilakukan tanpa koordinasi dan penyampaian informasi yang baik, maka persepsi di luar dapat berkembang berbeda-beda. Ketika persepsi tersebut sudah menyebar, kata dia, diperlukan waktu untuk menyatukan kembali pemahaman masyarakat terhadap kondisi yang sebenarnya.
Sekda juga mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat berkembang melalui media sosial maupun dalam berbagai pertemuan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai penyelesaian persoalan dan penyampaian informasi secara terbuka menjadi hal yang penting.
Terkait pemadaman listrik, Sekda meminta agar informasi mengenai pemadaman dapat disampaikan kepada masyarakat secara jelas, terutama apabila pemadaman tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Ia juga mempertanyakan mekanisme penyampaian informasi pemadaman yang dilakukan di masing-masing kecamatan, apakah mekanismenya sama atau masing-masing daerah diberikan kewenangan, namun tetap berada dalam koordinasi PLN di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sekda mengingatkan agar masyarakat tidak dibiarkan menunggu tanpa mendapatkan informasi sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya.
Untuk itu, Sekda meminta agar apabila terdapat sesuatu yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, informasi tersebut dapat disampaikan secara tepat, tanggap, dan melalui koordinasi yang baik sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi lebih besar.
Sekda menegaskan bahwa penyampaian tersebut bukan dimaksudkan untuk menyalahkan pihak PLN. Ia memahami bagaimana petugas PLN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan permasalahan pemadaman listrik di Kecamatan Palmatak, Kecamatan Siantan Tengah, dan Kecamatan Kute Siantan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara pihak terkait, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi kelistrikan yang terjadi. (Nopi)
Tidak ada komentar