Segudang Permasalahan Menyelimuti Perusahaan Peternak Ayam di Kampung Gesek Bintan, Standar Kerja Dipertanyakan, Janji Kompensasi Tak Kunjung Cair

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Jun 2026 14:33 0 214 admin

Bintan, dinamikaglobaltimes.id  

Serangkaian masalah mendasar yang dialami sejumlah karyawan di sebuah perusahaan peternakan ayam yang beroperasi di lingkungan RT 04 RW 011, Kampung Gesek, Desa Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, mulai terungkap. Kondisi kerja yang dinilai jauh dari standar layak hingga janji kompensasi yang tak pernah terpenuhi menjadi keluhan utama yang kini mengemuka di kalangan pekerja maupun warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun  dari berbagai sumber bahwa, praktek ketenagakerjaan yang diterapkan perusahaan tersebut diduga belum memenuhi standar keselamatan dan kesejahteraan kerja yang diwajibkan peraturan perundang-undangan. Hal yang paling memprihatinkan, terungkap dugaan kuat bahwa pihak perusahaan belum mendaftarkan para karyawannya sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Jika fakta ini terbukti benar, maka para pekerja berada dalam posisi yang sangat rentan tanpa perlindungan jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua selama mengabdikan diri di perusahaan tersebut.

Tak hanya persoalan perlindungan tenaga kerja, perselisihan juga melebar ke hubungan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar lokasi usaha. Seorang warga yang bertempat tinggal berdekatan dengan kandang ayam tersebut, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku kecewa atas sikap manajemen perusahaan yang dianggap mengingkari kesepakatan awal.

Menurutnya, semula ada perjanjian yang disepakati bersama, di mana pihak perusahaan berkomitmen memberikan kompensasi atau manfaat bagi warga setempat setiap kali masa panen tiba. Kompensasi itu dipandang sebagai bentuk timbal balik atas keberadaan usaha peternakan di lingkungan warga. Namun, hingga berita ini diturunkan, janji yang sempat disepakati itu dinilai hanya sekadar janji kosong yang tak pernah direalisasikan.

“Sudah beberapa kali masa panen berlalu, tapi apa yang dijanjikan saat awal pendirian kandang itu tidak ada tanda-tanda dipenuhi. Kami merasa perjanjian yang disepakati bersama dilanggar sepihak oleh perusahaan, “ungkap sumber, menceritakan kekecewaan warga.

Upaya awak media untuk menelusuri kebenaran berbagai isu yang beredar serta meminta tanggapan resmi dari pihak manajemen perusahaan, menemui jalan buntu. Konfirmasi telah disampaikan melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke nomor ponsel yang tercatat atas nama Shuhana, yang diketahui menjabat sebagai General Manager (GM) perusahaan tersebut, pada Kamis (04/06/2026). Namun, hingga berita ini diunggah, tidak ada jawaban maupun tanggapan yang diterima dari pihak terkait.

Hingga saat ini, sejumlah pihak berharap ada perhatian serius dari dinas terkait maupun pemerintah daerah Kabupaten Bintan untuk meninjau kembali operasional perusahaan tersebut. Pekerja dan warga sekitar menuntut adanya kejelasan dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan serta kesepakatan yang telah dibangun bersama masyarakat. Pengawasan lebih ketat dinilai perlu dilakukan agar hak-hak pekerja terjamin dan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan sekitar dapat dipenuhi sebagaimana mestinya. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA