Rutan Batam Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih dan Aman

waktu baca 2 menit
Sabtu, 9 Mei 2026 21:33 0 6 admin

BATAM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik ilegal.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.

Apel dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIA Batam dan diikuti seluruh pegawai. Kegiatan juga dihadiri unsur aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, di antaranya Kodim 0316/Batam, Polsek Sagulung, BNN Kota Batam, BNNP Kepulauan Riau, mahasiswa Universitas Internasional Batam, Pemuda Pancasila, serta awak media.

Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bukti dukungan bersama dalam upaya pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Usai apel dan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan bersama aparat penegak hukum. Petugas melakukan penggeledahan delapan kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba, maupun instalasi listrik liar.

Sebelum pemeriksaan kamar dilakukan, warga binaan terlebih dahulu menjalani penggeledahan badan oleh petugas. Dari hasil razia tersebut, Rutan Kelas IIA Batam dinyatakan dalam kondisi aman dengan hasil nihil handphone ilegal, narkoba, dan instalasi listrik liar.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tes urine terhadap 100 pegawai dan 100 warga binaan yang dilaksanakan di Klinik Rutan Kelas IIA Batam. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Hasil tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bersih, dan bebas dari narkoba.

Sebagai penguatan edukasi dan pencegahan, rangkaian kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkotika oleh penyuluh dari BNNP Kepulauan Riau di Ruang Serba Guna Rutan Kelas IIA Batam. Penyuluhan tersebut diikuti 20 pegawai dan 20 warga binaan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan stakeholder dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. (CV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA