Puluhan Tahun tak Dialiri Listrik Resmi, Warga Kampung Nusantara Sei Enam Memohon Pemda Bintan Menjembatani Kebuntuan Jaringan Listrik

waktu baca 3 menit
Kamis, 27 Agu 2026 18:04 0 admin
Views: 869

Bintan, dinamikaglobaltimes.id 

Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di Kampung Nusantara, meliputi RT 001 dan RT 002 dalam lingkungan RW 002, Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, hingga kini masih merana dalam ketiadaan aliran listrik resmi PLN. Padahal, warga telah menempati kawasan itu sejak tahun 1995, lebih dari 30 tahun silam.

Berulang kali permohonan pemasangan jaringan listrik diajukan ke PLN Unit Kijang, namun tak pernah terealisasi. Situasi ini memaksa warga mengambil jalan pintas: menarik kabel secara mandiri dari rumah tetangga terdekat.  Bahkan, ada yang membentang hingga ratusan meter. Praktik ini tentu berisiko tinggi, rawan korsleting dan bahaya kebakaran, serta tidak memenuhi standar keamanan kelistrikan.

“Kami tak tahu apa yang membuat kampung kami ini tak bisa dialiri listrik resmi. Padahal kami bermukim di sini sejak 1995, “ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, di kedainya, (20/8/2026).

“Kabel listrik ini ditarik dari rumah tetangga terdekat, lanjutnya. Bahkan, ada yang sampai ratusan meter. Kami sudah berkali-kali mengajukan permohonan ke PLN, tapi tak pernah direspon. Padahal tak jauh dari sini, perusahaan besar sudah dialiri listrik. Justru satu hamparan tanah yang sama dengan kami disini, “keluhnya.

Keluhan senada disampaikan Mawar, warga setempat. Suaranya lirih namun tajam menyiratkan kekecewaan mendalam. “Sudah lebih dari dua puluh tahun kami di sini bang. Sudah capek kami mengajukan permohonan ke PLN. Anak-anak sangat butuh penerangan saat belajar. Sementara di depan mata kami, perusahaan besar sudah dialiri listrik. Di mana keadilan itu, Pak ? “tanya nya.

Mandeg karena Surat PT Antam?

Hasil investigasi media ini menemukan adanya hambatan yang diduga bersumber dari pihak PT Antam Tbk. Ketika dikonfirmasi, M. Ardiansyah, petugas keamanan (Security) di Pos PLN Unit Kijang, menyebutkan bahwa mandegnya pemasangan jaringan listrik ke kampung tersebut disebabkan adanya surat yang dikirimkan PT Antam Tbk kepada PLN Unit Kijang. Namun, Ardiansyah tidak mampu menjelaskan isi rinci surat tersebut maupun alasan di balik langkah itu.

Kuat dugaan, surat tersebut berisi larangan atau penolakan penggunaan lahan untuk jaringan listrik warga,  meskipun warga telah bermukim di sana puluhan tahun.

Kuasa Hukum PT Antam Bungkam

Media ini kemudian berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada Riko Harahap, Kuasa Hukum PT Antam Tbk, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (27/8/2026). Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan sama sekali. Bahkan setelah ditunggu setengah hari, tidak ada jawaban. Sikap bungkam ini justru mempertegas dugaan adanya kepentingan yang tertutup, yang merugikan kepentingan dasar warga.

Tutup mulutnya pihak PT Antam Tbk Kijang ini menjadi tanda tanya besar. Apa sebenarnya yang terjadi di balik layar, sehingga akses energi listrik, hak dasar setiap warga negara terhambat puluhan tahun hanya karena satu surat ?

Seruan ke Pemda dan Wakil Rakyat

Melalui media ini, warga menyampaikan harapan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan segera turun tangan dan menjembatani kebuntuan ini. “Memang aneh rasanya, di zaman serba canggih saat ini, masih ada pemukiman tanpa dialiri listrik, “ujar Mawar.

“Kami juga mengharapkan tanggapan dari wakil rakyat yang dulu pernah meminta suara kami yang bermukim di kampung ini, “tuturnya lirih.

Kasus ini menyoroti ketimpangan yang mencolok. Di satu kawasan yang sama, perusahaan besar mendapat pasokan listrik tanpa kendala. Sementara warga yang telah bermukim puluhan tahun dibiarkan dalam gelap. Keadilan dan transparansi pengelolaan lahan serta akses layanan publik kini diuji. Apakah Pemda Bintan akan berdiri di sisi warga, atau membiarkan situasi ini terus berlarut-larut ? (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA