PLN Batam Geram! Kenaikan Gas PGN 35% Seret Biaya hingga Rp20 Miliar/Bulan

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Mar 2026 10:06 0 5 admin

Batam  – Sektor kelistrikan di wilayah Batam–Bintan kini tengah menghadapi tantangan serius. Perusahaan Gas Negara (PGN) secara sepihak menaikkan harga gas hingga hampir 35 persen, sebuah lonjakan signifikan yang berdampak langsung pada biaya operasional penyediaan listrik bagi masyarakat.

Kenaikan ini memicu beban tambahan pembelian gas yang fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp20 miliar setiap bulannya, meskipun volume pemakaian gas hanya mengalami kenaikan sebesar 27 persen.

BPP Listrik Tertekan, Tarif Stabil Terancam

Gas bumi merupakan nadi utama bagi pembangkit listrik milik PT PLN Batam. Oleh karena itu, lonjakan harga gas yang tidak terukur ini secara otomatis mendongkrak Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik sebesar 5,6 persen.

Humas PLN Batam, Yoga, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan sistem kelistrikan dan keterjangkauan tarif bagi pelanggan.

Kenaikan harga gas hampir 35 persen ini sangat berdampak. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kinerja keuangan PLN Batam, tetapi juga berpotensi menekan tarif listrik jika tidak segera diselesaikan,” tegas Yoga pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kebijakan PGN Dinilai Bertentangan dengan Komitmen Pemerintah

Langkah PGN ini dinilai sangat kontradiktif dengan hasil pertemuan antara PLN Batam dan Kementerian ESDM pada November 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Menteri ESDM justru berkomitmen untuk menurunkan harga gas guna menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Kenaikan harga sepihak ini dianggap mengabaikan upaya pemerintah dalam memberikan energi yang terjangkau bagi kepentingan umum.

PLN Batam Tuntut PGN Patuhi Keputusan Menteri

Sebagai langkah tegas, PLN Batam telah melayangkan surat protes resmi kepada pihak PGN. PLN Batam mendesak agar PGN mematuhi Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 282.K/MG.01/MEM.M/2025 yang mengatur harga gas bumi tertentu untuk penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

PLN Batam berpegang teguh pada regulasi yang berlaku. Kami meminta agar harga gas tetap mengacu pada Keputusan Menteri demi keberlanjutan sistem kelistrikan dan kepentingan seluruh lapisan masyarakat,” tambah Yoga.

Saat ini, PLN Batam terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait agar kenaikan biaya produksi ini tidak sampai membebani ekonomi masyarakat maupun pertumbuhan industri di wilayah Batam dan Bintan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA