Ijazah Ditahan, Lulusan SMA YKPP Bintan Tak Kunjung Bisa Melamar Kerja

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Apr 2026 16:48 0 12 admin

Bintan, Dinamikaglobaltimes.id

Nasib miris dialami seorang pria lulusan SMA Yayasan Kesejahteraan Pegawai Pertamina (YKPP) yang beralamat di Jalan Cempaka Nomor 11, Komplek Pertamina Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan. Hingga kini, siswa berinisial G belum bisa membawa pulang ijazahnya karena masih memiliki tunggakan biaya pendidikan.

Pihak sekolah diketahui menahan ijazah G lantaran belum melunasi uang SPP dan biaya buku. Tindakan tersebut diduga bertentangan dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, khususnya Pasal 7 ayat (8), yang mengatur bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menahan ijazah peserta didik dengan alasan apapun.

Hampir satu tahun berlalu sejak kelulusannya, G terus menunggu agar ijazah tersebut dapat diambil. Ia berharap dokumen tersebut bisa digunakan untuk melamar pekerjaan dan memperbaiki kondisi perekonomiannya. Namun hingga saat ini, pihak sekolah tetap bersikukuh menahan ijazah nya.

Akibatnya, G belum dapat melanjutkan langkah hidupnya ke dunia kerja dan masih berada dalam kondisi menganggur. Kasus ini pun menimbulkan keprihatinan, mengingat ijazah merupakan hak dasar siswa setelah menyelesaikan pendidikan, serta menjadi syarat penting untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

Dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp ke ponselnya, G mengatakan, “iya pak. Ijazah saya memang belum bisa diambil. Soalnya, saya belum melunasi uang SPP 5 bulan sebesar Rp.1000.000,- dan uang buku sebesar Rp.95.000,- Untuk mengambil Ijazah itu, harus dibayar dulu, “beber G (22/04/2026).

Dihari yang sama, Novie, Kepala Sekolah (Kasek) SMA YKPP juga dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp. Namun, ditunggu sampai setengah hari, tampaknya Bu Kasek lebih memilih bungkam.

Atas peristiwa itu, diharapkan ada perhatian dan tindakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) agar permasalahan ini segera terselesaikan, serta tidak merugikan masa depan siswa yang bersangkutan. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA