Diduga Kuat Ada Invisible Hand Dibalik Lancarnya Bisnis Gelap Rokok Non Cukai di Kepri

waktu baca 3 menit
Jumat, 3 Jul 2026 11:02 0 4 admin

Tanjungpinang, dinamikaglobaltimes.id 

Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki posisi strategis berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, justru kini berubah menjadi jalur sekaligus pasar utama yang tak terkendali bagi peredaran rokok tanpa cukai. Di tengah gencarnya operasi penindakan, bisnis gelap ini bukannya menyusut, justru semakin meluas dan menguasai pasar di Batam, Tanjungpinang, hingga Pulau Bintan secara menyeluruh. Pelaku bisnis haram ini maah terkesan mengabaikan aturan hukum sekaligus mengancam perekonomi dan kesehatan masyarakat.

Konsumen Sadar Tapi Terpaksa Beralih

Di lapangan, kesadaran masyarakat soal status ilegal barang ini ternyata tidak menjadi penghalang. Seorang perokok yang ditemui di kawasan Batu 9, Tanjungpinang, akhir Juni lalu secara terbuka mengaku tahu persis rokok yang dihisapnya tidak memiliki pita cukai resmi.

“Saya tahu bang ini rokok non cukai. Tapi harganya terjangkau, rasanya pun tak jauh beda dengan yang berizin. Wajar kalau kami beralih ke sini. Soal cukai atau tidak, itu bukan urusan kami,” ujarnya ketus, seolah tak peduli risiko hukum maupun bahaya yang mungkin terkandung di dalamnya.

Harga yang jauh lebih murah menjadi magnet utama, membuat konsumen menutup mata terhadap asal-usul barang tersebut.

Lonjakan Penyitaan Belum Menekan Pasar. Dugaan Menguat, ada Tangan Tak Terlihat (Invisible Hand) di balik Bisnis Gelap ini.

Data menunjukkan betapa masifnya arus barang selundupan ini. Sepanjang tahun 2025 saja, Kepolisian dan Bea Cukai berhasil menyita lebih dari 10 juta batang rokok ilegal di wilayah Kepri, dengan perkiraan potensi kerugian negara menembus ratusan miliar rupiah. Namun angka penyitaan yang tinggi ini justru menjadi tanda tanya besar, mengapa pasokan tidak pernah putus dan peredaran justru semakin liar?

Fakta menyebutkan, barang ilegal bisa masuk dengan mudah, beredar bebas di warung-warung, dan bertahan lama meski sudah berkali-kali disita, memunculkan dugaan kuat adanya “tangan tak terlihat” atau jaringan perlindungan yang memastikan mata rantai mafia rokok tetap berjalan aman. Tanpa disadari, ancaman berlipat, ekonomi tergerus dan Kesehatan pun  Terancam

Bisnis ini membawa dampak ganda yang merugikan negara 

– Kerugian Keuangan Negara & Daerah: Tidak ada sepeser pun cukai dan pajak yang masuk ke kas negara, padahal tarif cukai seharusnya menjadi sumber pendapatan penting.

– Persaingan Tidak Sehat: Rokok resmi berizin kesulitan bersaing karena harga rokok ilegal jauh di bawah harga pasar.  Ini berpotensi melumpuhkan industri dalam negeri yang sudah menampung ribuan tenaga kerja.

Bahaya Kesehatan: Tanpa pengawasan mutu dan standar keamanan, rokok non cukai diindikasikan mengandung bahan berbahaya yang tidak teruji, menambah risiko penyakit serius bagi penggunanya.

Pemerintah Diminta Bukan Sekadar Menangkap Pedagang Eceran

Berbagai kalangan menilai upaya yang dilakukan sejauh ini belum menyentuh akar masalah. Penindakan yang terkesan hanya menyasar pedagang kecil tidak akan efektif. Jika dibiarkan,  jaringan di tingkat pengedar utama, penyelundup, hingga pihak yang melindungi masih beroperasi bebas.

“Sangat disayangkan, regulasi sudah tegas tapi pelaksanaannya belum berani menyasar ke atas. Harus ada langkah konkret, bukan sekadar razia permukaan, “kritik seorang tokoh di Tanjungpinang.

Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Kepri untuk memperkuat sinergi strategis dengan Bea Cukai dan kepolisian. Fokus tidak lagi hanya pada penyitaan barang, melainkan memperdalam penyidikan untuk membongkar jaringan mafia, memutus jalur masuk, dan menindak tegas setiap pihak, siapapun itu, yang terbukti memberi ruang bagi keberlangsungan bisnis haram ini.

Kepri sebagai gerbang ekonomi negara di kawasan barat Indonesia tidak boleh terus dibiarkan menjadi pintu masuk bebas bagi barang ilegal yang merugikan rakyat. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA