Berita Populer
Tanjungpinang, dinamikaglobaltimes.id
Di tengah tekanan efisiensi anggaran dan laporan yang mengindikasikan kondisi keuangan daerah yang belum stabil, Pemerintah Kota Tanjungpinang malah mengalokasikan dana hibah senilai 7 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hibah tersebut justru dialokasikan untuk pembangunan gedung dua instansi vertikal. Yaitu, Polresta Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Parahnya pagi, justru Alokasi anggaran itu berjalan dan beriringan dengan teguran resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara eksplisit memperingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak mengalokasikan dana hibah kepada instansi vertikal, termasuk lembaga penegak hukum.
Anggaran yang Tertera di Sistem Resmi
Berdasarkan pemantauan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Pemko Tanjungpinang, alokasi rinciannya adalah:
– Pembangunan Kantor Reskrim Polresta Tanjungpinang, mendekati Rp4 miliar
– Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, sebesar Rp3.278.159.439,28,-
Kedua anggaran tersebut bersumber langsung dari APBD Kota Tanjungpinang TA 2026. Artinya, dana yang digunakan adalah uang rakyat yang seharusnya diprioritaskan untuk pelayanan dasar masyarakat.
Bertentangan dengan Teguran KPK
KPK mendesak para kepala daerah untuk memfokuskan APBD sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk membiayai kebutuhan operasional atau fisik instansi yang sudah mendapat pendanaan dari pusat. Inspektorat daerah diminta memperketat pengawasan internal, sementara masyarakat diharapkan aktif melaporkan jika menemukan praktik yang menyimpang.
Gunjingan di Tengah Masyarakat
Keputusan Pemko Tanjungpinang ini pun memicu pertanyaan kritis di kalangan warga dan pemerhati anggaran publik. Bagaimana mungkin di tengah keharusan melakukan efisiensi, pemerintah daerah justru mengalihkan miliaran rupiah ke instansi yang sebenarnya sudah memiliki anggaran sendiri dari pusat ?
“Kalau mereka punya anggaran sendiri, untuk apa APBD yang sebenarnya terbatas ini dipakai membangun gedung mereka ? Di mana prioritas untuk jalan rusak, fasilitas kesehatan, dan pendidikan kita ? “tanya seorang warga yang enggan namanya disebutkan baru-baru ini.
Jawaban Singkat dari Pemko Tanjungpinang
Dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp ke ponselnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zul Hidayat, Senin, 19 Oktober 2026, hanya menjawab singkat, “rasanya saya sudah sampaikan ke beberapa rekan-rekan media. Dan sudah terpublikasi ke masyarakat terkait konfirmasi ini bang, “jawab Zul. (Richard).
Tidak ada komentar