Bupati Anambas Sampaikan Ranperda APBD 2027, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp743,17 Miliar

waktu baca 3 menit
Rabu, 21 Okt 2026 17:39 0 admin
Views: 611

TAREMPA – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (21/10/2026).

Dalam pidato pengantarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Aneng menyampaikan rancangan pendapatan daerah sebesar Rp743,17 miliar. Struktur pendapatan tersebut masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, yang mencapai Rp707,91 miliar atau sekitar 95,25 persen dari total pendapatan daerah.

Aneng menegaskan, penyusunan APBD 2027 harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, tepat guna, dan bertanggung jawab dengan mempertimbangkan kemampuan riil keuangan daerah serta prioritas pembangunan.

“APBD pada dasarnya bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan fiskal daerah untuk mengarahkan sumber daya yang terbatas pada prioritas pembangunan, pemenuhan belanja wajib, peningkatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aneng.

Menurutnya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 menjadi instrumen utama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ketergantungan Dana Transfer Masih Tinggi

Berdasarkan rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp743.179.354.227,96.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp35.160.510.591,96, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp707.915.974.973. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp156.868.663.

Dari total pendapatan transfer tersebut, sebesar Rp669,71 miliar berasal dari pemerintah pusat dan Rp38,20 miliar dari transfer antardaerah.

Besarnya porsi dana transfer menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah masih sangat dipengaruhi kebijakan dan alokasi anggaran dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.

Karena itu, Aneng menekankan pentingnya pengelolaan fiskal secara hati-hati sekaligus memperkuat PAD melalui optimalisasi potensi pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna menjaga keberlanjutan program prioritas pembangunan daerah.

Belanja Daerah Direncanakan Rp743,91 Miliar

Dari sisi belanja, rancangan APBD 2027 mengalokasikan anggaran sebesar Rp743.917.114.522,90.

Alokasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp612,24 miliar, belanja modal Rp40,09 miliar, belanja tidak terduga Rp500 juta, serta belanja transfer Rp91,07 miliar.

Belanja operasi mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Sementara itu, belanja modal diarahkan untuk pengadaan aset daerah, termasuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, serta aset tetap lainnya.

Adapun belanja transfer terdiri atas bantuan keuangan sebesar Rp88,99 miliar dan belanja bagi hasil sebesar Rp2,07 miliar.

Dalam penyusunan anggaran tersebut, Aneng meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap alokasi belanja benar-benar mendukung kebutuhan prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Setiap Rupiah Harus Memberikan Manfaat

Aneng menegaskan, kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan belanja, tetapi sebagai upaya memastikan sumber daya daerah digunakan secara tepat sasaran.

“Kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran tidak kita maknai semata-mata sebagai pengurangan belanja, melainkan sebagai upaya memastikan setiap sumber daya yang kita miliki dialokasikan pada kebutuhan yang paling penting dan memberikan dampak paling nyata,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD harus memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung pelayanan publik, menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Aneng juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas atas kerja sama dan komitmen dalam proses penyusunan anggaran daerah.

Ia berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD dapat melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2027 secara tepat waktu sesuai jadwal dan ketentuan perundang-undangan.

Rancangan APBD tersebut selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027. (Nopi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA