Bahas APBD 2027, Pemkab Anambas Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

waktu baca 3 menit
Jumat, 23 Okt 2026 22:18 0 admin
Views: 607

TAREMPA – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (22/10/2026).

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Aneng menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan pembahasan dan penyempurnaan rancangan APBD 2027 agar anggaran daerah dapat diarahkan sesuai kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Salah satu perhatian pemerintah daerah adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal. Upaya yang direncanakan meliputi pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi, pemetaan potensi pendapatan di setiap perangkat daerah, serta peningkatan transparansi melalui digitalisasi pelayanan dan pembayaran.

Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan peran Tim Akselerasi Optimalisasi PAD serta mengkaji pengembangan potensi ekonomi di sektor pariwisata, jasa, dan sumber daya alam dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan.

Selain pendapatan, pemerataan pembangunan antarpulau menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan belanja modal pada infrastruktur pelayanan dasar, seperti transportasi laut, akses jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan penyediaan air bersih.

Untuk kebutuhan infrastruktur yang belum dapat diakomodasi melalui APBD akibat keterbatasan kemampuan fiskal, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pemerintah pusat.

Anggaran Diarahkan pada Program Prioritas

Dalam menghadapi keterbatasan fiskal, pemerintah daerah menegaskan bahwa belanja harus disusun secara cermat dengan mengacu pada prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Penganggaran berbasis kinerja juga menjadi salah satu pendekatan yang ditekankan. Dengan pendekatan tersebut, penggunaan anggaran tidak hanya dinilai dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari hasil dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Pada sektor pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah mengarahkan dukungan anggaran pada peningkatan sarana dan prasarana sekolah, pemenuhan kebutuhan tenaga medis dan obat-obatan, percepatan penurunan angka stunting, serta perbaikan gizi masyarakat.

Sementara itu, penguatan ekonomi lokal akan dilakukan melalui pengembangan sektor perikanan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pariwisata berkelanjutan. Pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya transparansi dan ketepatan waktu penyaluran belanja transfer ke desa untuk mendukung pembangunan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Terkait pemenuhan kebutuhan dasar, pemerintah daerah turut membahas upaya pengelolaan air bersih secara berkelanjutan, termasuk pengkajian kemungkinan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Air Bersih. Koordinasi dengan PT PLN juga akan terus dilakukan untuk mendukung ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat.

Pengawasan Anggaran Jadi Perhatian

Selain mendorong pembangunan, pemerintah daerah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Pelaporan realisasi anggaran akan dilaksanakan secara tertib, sementara pengawasan internal diperkuat untuk mengantisipasi pemborosan, keterlambatan pekerjaan, serta kendala dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial.

Jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.

Dalam penutupnya, Aneng berharap sinergi dan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga selama proses pembahasan anggaran. Kerja sama kedua pihak dinilai penting agar kebijakan anggaran yang disepakati nantinya dapat mendukung pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kepulauan Anambas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA