Berita Populer
BATAM – Kabar membanggakan datang dari dunia akademik Kepulauan Riau. Dr. Ahmad Arifin, M.M., dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), resmi meraih gelar Doktor pada Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Medan.
Gelar doktor tersebut diraih setelah Ahmad Arifin berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di hadapan dewan penguji UINSU. Capaian ini menjadi puncak perjalanan akademiknya setelah melalui proses penelitian dan perjuangan panjang di tengah kesibukannya sebagai tenaga pendidik.
Menariknya, dalam penelitian doktoralnya, Ahmad Arifin mengangkat persoalan yang sangat relevan dengan kondisi ketenagakerjaan di Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.
Disertasi yang berjudul “Model Pengupahan yang Adil Berbasis Maqashid Syariah” tersebut mengkaji konsep keadilan pengupahan dari perspektif Ekonomi Syariah serta relevansinya terhadap praktik ketenagakerjaan di Kota Batam.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan sistem pengupahan yang lebih berkeadilan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha dan industri.
Keunikan penelitian Ahmad Arifin terletak pada pendekatan Maqashid Syariah yang digunakan dalam merumuskan konsep keadilan upah. Menurutnya, keadilan pengupahan tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebatas pemenuhan kebutuhan pokok untuk mempertahankan hidup.
“Keadilan upah itu tidak hanya persoalan Dharuriyat untuk menyambung hidup, tetapi juga harus mencapai tingkat Hajjiyat untuk memberikan kemudahan dan kelayakan hidup, serta Tahsiniyat untuk meningkatkan harkat dan martabat pekerja,” jelasnya dalam paparan disertasi.
Melalui tiga tingkatan Maqashid Syariah tersebut, pengupahan diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar pekerja secara nominal, tetapi juga mampu menciptakan kehidupan yang lebih layak, bermartabat, dan membawa kemaslahatan bagi pekerja beserta keluarganya.
Di sisi lain, konsep tersebut juga mempertimbangkan kepentingan perusahaan agar tercipta hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
Dengan diraihnya gelar doktor ini, Ahmad Arifin diharapkan semakin berkontribusi dalam pengembangan keilmuan Ekonomi dan Ekonomi Syariah, khususnya dalam kajian kebijakan pengupahan dan hubungan industrial.
Hasil penelitiannya juga diharapkan dapat menjadi bahan rujukan bagi pemerintah, kalangan akademisi, pelaku industri, serta pemangku kepentingan ketenagakerjaan di Kota Batam dan Kepulauan Riau dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja.
Capaian ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi keluarga besar UNRIKA dan diharapkan semakin memperkuat peran perguruan tinggi dalam melahirkan pemikiran serta solusi akademik terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
Tidak ada komentar