Batam, Dinamikaglobaltimes.id
Puluhan hektare hutan bakau (Mangrove) di pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk Batam, dibabat dan ditimbun. Kuat dugaan, lahan tersebut bakal dibangun perumahan.

Seorang warga bernama Adi, mengatakan, lokasi terparah yang ditimbun berada tak jauh dari Perumahan Sunny Bay. Padahal, kawasan itu dulunya merupakan hutan bakau. Tanaman bakau yang batangnya sudah besar itu, diperkirakan berumur puluhan tahun. Tapi kini dibabat dan ditimbun. Hamparan yang sebelumnya hijau lantaran dipenuhi pohon bakau, kini berubah menjadi hamparan tanah merah.
“Sudah lama, sekitar tiga bulanan hutan bakau itu dibabat dan ditimbun bang, “ujar Adi, warga Tanjung Piayu, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ilegal itu, lanjutnya. Dilakukan dari siang sampai malam. Tanah untuk menimbun diambil dari bukit yang berada di depan atau seberang jalan hutan bakau tersebut.
“Siang malam itu bang ditimbun. Tanah untuk nimbun diambil dari bukit depan perumahan itu, “ucapnya, seraya menunjuk ke arah Perumahan Pesona Bukit Laguna yang berada di seberang hutan bakau tersebut.
Herannya, ketika dilakukan investigasi ke lokasi, tak terlihat plang pelaksanaan kegiatan penimbunan. Tampak hamparan tanah timbunan di hutan bakau yang diperkirakan bakal dibangun sekitar 200 rumah.
Sebelahnya lagi, terdapat sepetak timbunan tanah yang diperkirakan juga akan dibangun ratusan rumah.
Masih di deretan hutan bakau Tanjung Piayu Laut itu, hamparan tanah merah terlihat jelas karena ditimbun tanah. Pemandangan ini cukup kontras di antara hamparan hijau bakau dalam ekosistem pesisir tersebut.
“Bisa habis nanti hutan bakau di pesisir Tanjung Piayu Laut itu. Coba lihat bang, sepanjang mangrove itu sudah banyak yang ditimbun. Sekitaran puluhan hektare, “kata Adi lagi.
Namun, Adi mempertanyakan, apakah pihak BP Batam tidak mengetahui adanya kegiatan yang disinyalir ilegal tersebut.
“Apakah BP Batam tak tahu ada kegiatan ilegal ini. Parahnya, puluhan hektar hutan bakau dan dipelihara puluhan tahun, yang merupakan habitat biota laut andalan nelayan sebagai mata pencaharian justru lesap dalam sekejap, “ulasnya.
Sementara itu, Nana, salah seorang karyawan Sunny Bay saat ditemui awak media ini, Rabu (15/4/2026) siang, mengatakan, lokasi penimbunan itu bukan milik perusahaan, tempatnya bekerja.
“(Lahan timbunan itu) bukan milik kami, “ucapnya. Perumahan Sunny Bay ini dibangun PT Bangun Tata Propertindo (BTP), anak perusahaan Cipta Group.
Dikatakannya lagi, ia mendapat info jika lahan timbunan yang berada di deretan Perumahan Sunny Bay itu akan dibangun rumah subsidi.
“Infonya mau dibangun rumah subsidi. Tapi, kalau lahannya ilegal saya tak tahu, “ujarnya polos. (***).
Tidak ada komentar