AKPERSI Kepri : Jika OPD Bungkam, Gubernur Harus Hadir Menjawab Kegelisahan Publik

waktu baca 3 menit
Rabu, 24 Jun 2026 12:48 0 39 admin

Kepri, dinamikaglobaltimes.com  

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mendesak Gubernur Provinsi Kepri, H. Ansar Ahmad, SE., MM, untuk segera turun tangan menyikapi polemik Proyek Pembangunan Taman Kota Kijang senilai Rp4.860.341.521 yang hingga kini terus menjadi sorotan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya penjelasan resmi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepri terkait kondisi proyek yang hingga kini terhenti dan menjadi perhatian publik.

Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan C. ILJ, menilai, Gubernur Ansar Ahmad perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinannya menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Kami meminta pak Gubernur Kepri,  Ansar Ahmad turun tangan secara langsung. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan. Masyarakat membutuhkan kepastian dan jawaban yang jelas terkait penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat, “kata Fauzan tegas.

Menurutnya, yang menjadi persoalan utama saat ini bukan hanya kondisi proyek yang dipertanyakan publik, tetapi juga minimnya respons dari pihak yang memiliki kewenangan memberi  penjelasan.

AKPERSI menilai, sikap diam pejabat terkait justru memicu segudang pertanyaan di tengah masyarakat. Padahal, proyek yang menggunakan anggaran daerah bernilai miliaran rupiah ini, merupakan bagian dari kebijakan publik yang wajib diketahui dan diawasi oleh masyarakat.

“Ketika proyek menjadi sorotan publik, seharusnya pemerintah hadir memberikan penjelasan, bukan justru menghilang dari ruang publik. Diam bukan solusi. Diam hanya akan menimbulkan spekulasi yang semakin luas, “lanjut Fauzan.

AKPERSI menegaskan, masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Masyarakat hanya ingin mengetahui sejauh mana progres proyek, bagaimana penggunaan anggaran dilakukan, apa kendala yang terjadi, serta kapan proyek tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebagai kepala daerah, Gubernur Kepri  memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintahan daerah. Karena itu, AKPERSI menilai sudah saatnya Gubernur mengambil langkah konkret guna memastikan tidak ada OPD yang mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa OPD bisa menghindari pertanyaan publik tanpa ada evaluasi. Kami percaya pak Gubernur Kepri Ansar Ahmad memiliki komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan terbuka. Karena itu kami berharap beliau segera memerintahkan jajarannya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, “sebutnya.

AKPERSI juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran negara harus selalu berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam

– Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

– Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;

– Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketiga regulasi tersebut secara jelas mengatur bahwa badan publik wajib memberikan informasi yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Lebih jauh, AKPERSI menegaskan bahwa uang yang digunakan dalam proyek pemerintah bukanlah uang milik pejabat ataupun instansi tertentu, melainkan uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak dan sumber penerimaan negara lainnya.

“Karena itu rakyat berhak bertanya. Rakyat berhak meminta penjelasan. Rakyat berhak mengetahui ke mana uang mereka digunakan dan apa manfaat yang mereka peroleh. Tidak boleh ada satu pun pejabat publik yang merasa kebal dari pertanyaan masyarakat, “tuturnya tegas.

DPD AKPERSI Kepri berharap Gubernur Ansar Ahmad segera memanggil pihak-pihak terkait, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek yang menjadi sorotan, serta memastikan adanya penjelasan terbuka kepada masyarakat demi menjaga kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Ini bukan soal politik, bukan soal pribadi dan bukan juga soal mencari kesalahan. Ini soal tanggung jawab terhadap uang rakyat dan kepercayaan masyarakat. Semakin cepat dijelaskan, semakin baik bagi semua pihak, “tutupnya. (***).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA