Kanwil Bea & Cukai Kepri Bertindak Tegas, Tangkap Km. Leffindo Jaya di Perairan Karimun

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Agu 2023 03:43 0 737 admin

Kepri, Dinamikaglobaltimes.id

Tak salah, jika baru-baru ini sejumlah media masa menyoroti aktivitas di Pelabuhan Kota Segara, Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Sorotan tajam terkait aktivitas bongkar muat yang dilakukan perusahaan Ekspedisi J&T. Perusahaan titipan kilat ini, kerap membongkar barang di pelabuhan itu. Barang yang dibongkar pun diangkut oleh Km. Leffindo Jaya. Padahal, peruntukan Km. Leffindo Jaya seyogianya mengangkut penumpang. Namun, kapal tersebut disulap menjadi kapal barang.

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan itu nyaris tanpa pengawasan dari pihak yang berkompeten. Padahal, barang yang dibongkar berasal kota Batam. Kuat dugaan, barang yang dibongkar itu tidak dilengkapi Manifes.

Selasa (22/08/2023), kantor Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang disambangi media ini. Untuk menemui Ade Novian, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) di kantornya. Guna menanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan pihak BCΒ  terkait aktivitas bongkar muat di pelabuhan Kota Segara itu.

Namun, menurut Sugianto, salah seorang staf P2 di kantor itu, pak Ade (sapaan akrab Kasi P2-red) sedang ke Meulaboh, “pak Ade tak ada bang. Beliau sedang di Meulaboh. Kemungkinan Minggu depan baru balek, “ujar Sugianto.

Ujung-ujungnya, upaya konfirmasi pun mentok. Selain Km. Leffindo Jaya, masih ada kapal lainnya yang ditangkap. Yaitu, Km. SB, Celeson Expresss. Sama-sama ditangkap di perairan Karimun, Rabu (16/08/2023). Sampai berita ini diunggah, kedua kapal itu masih ditahan pihak Kanwil BC Karimun.

Kinerja petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Bea danΒ  Cukai (BC) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terkait penangkapan ke dua kapal tersebut di perairan Tanjung Balai Karimun, pantas diberi acungan jempol. Sampai saat ini, kedua kapal tersebut masih menunggu proses selanjutnya.

Besar harapan agar pihak Kanwil BC Karimun berani melawan jika ada intervensi dari oknum-oknum manapun yang berupaya melepaskan kedua kapal yang ditahan itu.

Praktek bongkar muat barang yang dilakukan PT. J&T di pelabuhan Kota Segara itu, jika tidak mengikuti aturan dan mekanisme yang ada, baiknya, segala perizinan yang ada di perusahaan itu,Β  ditinjau ulang. Selain itu, diharapkan juga kepada pihak BC Tanjungpinang, agar lebih gesit lagi dalam melakukan pengawasan. (richard/gindo).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA