Dinamikaglobaltimes.id. TEMBILAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam waktu satu minggu. Dari operasi tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan.
Pengungkapan pertama terjadi setelah petugas menerima informasi dari masyarakat pada Minggu (26/1/2025) mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial DM alias DG di Jalan Telaga Biru, Tembilahan Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap DM pada Rabu (29/1/2025) dini hari di sebuah warung. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu, alat hisap, uang tunai Rp 2.009.000, dan sebuah handphone. DM mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial H.
Tim kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan menangkap H di rumahnya di Jalan Semampau, Tembilahan Kota. Dari penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu, timbangan digital, uang tunai Rp 60.000, dan dua unit handphone. H mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial J.
Kasus kedua terungkap pada Senin (3/2/2025), setelah masyarakat melaporkan seorang pria berinisial S yang sering menggunakan narkoba di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Tembilahan Hilir. Setelah penyelidikan, polisi menangkap S pada Kamis (6/2/2025) dini hari di rumah milik M. Saat digeledah, ditemukan delapan paket sabu, alat hisap, timbangan digital, uang tunai Rp 360.000, dan sebuah handphone.
Dari pengakuan S, sabu tersebut diperoleh dari seorang wanita berinisial R. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap R di rumahnya di Jalan Trimas, Tembilahan Kota. Dari penggeledahan, ditemukan satu paket sabu, uang tunai Rp 300.000, dan sebuah handphone.
Total empat orang tersangka, yakni DM, H, S, dan R, beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, mengapresiasi kerja timnya dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba agar wilayah Inhil bersih dari peredaran narkotika.
(arie)
Tidak ada komentar