Proyek Cut and Fill Milik PT. Charoen Pokphand Indonesia, Izinnya Dipertanyakan

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Jan 2024 02:45 0 582 admin

Bintan, Dinamikaglobaltimes.id

Lagi, media ini bersama tim kerja melakukan investigasi ke salah satu proyek Cut and Fill atau Pematangan Lahan, alias penimbunan lahan di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Lokasi penimbunan yang berada di jalan Manunggal RT 004 / RW 001 itu, diperkirakan sekitar 4 hektar.

Ketika disambangi, ditemukan seorang pria bernama Hafis sedang berada di dalam pondok yang berada di lokasi itu. Menurut lelaki berambut ikal itu, dirinya hanya seorang pekerja, “saya disini cuma bekerja bang. Sebentar saya hubungi orang yang bisa ditanya, “ujarnya singkat sambil menghubungi seseorang (17/01/2024), di lokasi proyek.

Tak menunggu lama. Mendadak seorang lelaki lainnya datang menemui tim kerja, sembari mengenalkan diri. Pria yang mengaku bernama Kholik ini, menyebutkan , kalau proyek tersebut sudah dilengkapi perizinan, “kalau soal izin, saya dengar sudah lengkap bang. Informasi itu saya dapat dari tim legal di perusahaan ini, “tuturnya.

Ditambahkannya. Tapi sebentar bang. Saya hubungi atasan saya. Namanya Eko. Mudah-mudahan beliau ada di Bintan ini. Biasanya, beliau berada di Medan, “kata Kholik, seraya memberikan nomor pak Eko.

Ditempat yang sama, tim kerja media ini coba menghubungi Eko melalui Ponsel nya. Tapi saat itu, Eko mengaku sedang berada di kantor Polres, “oohh . . . . Iya ya. Ini media yang tadi datang ke proyek ya ? Tadi saya sedang berada di Polres bang. Dengan siapa ini yaa ? Nantilah saya hubungi lagi, “ujar Eko berjanji.

Disisi lain, Sistiana, Lurah Toapaya Asri ketika dikonfirmasi menyebutkan, “yang saya tau, mereka itu sedang mengurus perizinan di Kecamatan bang. Menurut penjelasan pak Camat, penimbunan itu langsung saja dikerjakan. Kata pak Camat, itu gak apa-apa, “ujar Sistiana lewat ponselnya.

Soalnya, lanjut Bu Lurah. Tanah timbunannya diambil dari lokasi itu juga. Kalau soal perizinan, mereka memang sedang mengurus ke DLH, PTSP dan Kecamatan. Artinya, proses perizinannya masih dalam pengurusan, “beber Bu Lurah melalui Ponsel nya (17/1/2024).

Terpisah, Hasparizal Handra, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kepri coba ditanyakan tentang perizinan proyek tersebut melalui layanan WA ke Ponsel nya. Dan bang Izal, sapaan akrab mengatakan, “Besok Tim Cek di OSS, “jawabnya singkat (17/01/2014).

Proyek penimbunan yang bakal dijadikan areal Peternakan Ayam itu, diperkirakan bakal menghabiskan anggaran sampai miliaran rupiah. Tapi, perizinan nya masih perlu dipertanyakan. Apalagi menurut pengakuan Bu Lurah, bahwa perizinan mereka memang belum keluar. Tapi proses pekerjaan telah berlangsung. Disarankan, baiknya, proses pekerjaannya dihentikan untuk sementara. Menunggu segala berkas perizinan dikeluarkan. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA