Berita Populer
TAREMPA – Tiga fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan pembangunan antar-pulau, peningkatan pelayanan dasar, serta efektivitas penggunaan anggaran menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut.
Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (22/10/2026), yang dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi.
Ketiga fraksi yang menyampaikan pandangannya yakni Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR), Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (PNBKS), dan Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa pandangan umum fraksi bukan sekadar tahapan formal pembahasan Ranperda. Forum itu menjadi ruang bagi DPRD untuk menyampaikan penilaian, pertanyaan, masukan, dan aspirasi masyarakat terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Fraksi PKAD mencatat, total pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 direncanakan sebesar Rp743,18 miliar. Sementara itu, pendapatan asli daerah ditargetkan sekitar Rp35,11 miliar.
Fraksi tersebut menyebut pendapatan transfer masih menyumbang sekitar 95,25 persen dari total pendapatan daerah. Kondisi ini dinilai membuat pelaksanaan program prioritas rentan terhadap ketidakpastian maupun perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, PKAD mendorong pemerintah daerah lebih serius menggali potensi PAD, termasuk dari sektor pariwisata, sumber daya alam, jasa pelabuhan, parkir, pasar, serta sumber pendapatan lain yang sah.
Fraksi PPIR juga menyoroti perlunya inovasi untuk memperkuat kemandirian fiskal. Optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pembenahan pengelolaan aset, serta pemanfaatan potensi ekonomi lokal dinilai perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan peraturan dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PNBKS mengingatkan pentingnya strategi peningkatan PAD agar daerah tidak selalu bergantung pada dana transfer. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah mengantisipasi potensi timbulnya beban fiskal atau utang jangka pendek di masa mendatang.
Sebagai daerah kepulauan, Kabupaten Kepulauan Anambas menghadapi tantangan pemerataan pembangunan dan akses pelayanan dasar bagi masyarakat di pulau-pulau terluar.
Fraksi PKAD menyoroti alokasi belanja modal dalam rancangan APBD 2027 sebesar Rp40,10 miliar. Fraksi ini berharap anggaran tersebut lebih diarahkan untuk mendukung infrastruktur di wilayah yang masih membutuhkan perhatian, terutama sarana transportasi laut, jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
PKAD juga meminta pemerintah daerah menjelaskan strategi konkret untuk memastikan alokasi belanja modal menjangkau pulau-pulau terluar dan mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Senada dengan itu, Fraksi PPIR menekankan pentingnya pemerataan akses antarpulau melalui penyediaan dermaga, konektivitas jalan, jaringan komunikasi, air bersih, sanitasi, energi, serta fasilitas pelayanan dasar.
PPIR meminta pemerintah menetapkan prioritas pembangunan secara transparan dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan tingkat keterisolasian wilayah. Pengawasan terhadap mutu pekerjaan, ketepatan waktu, serta pemeliharaan aset yang dibangun juga dinilai perlu diperkuat.
Fraksi PPIR turut memberikan perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
Di sektor pendidikan, pemerintah daerah didorong memastikan ketersediaan guru, sarana belajar yang memadai, rehabilitasi fasilitas pendidikan, serta penyaluran bantuan kepada peserta didik yang benar-benar berhak menerima.
Program pendidikan di pulau-pulau kecil juga diminta memperoleh perhatian yang proporsional agar tidak terjadi kesenjangan mutu pendidikan ant wilayah.
Sementara di sektor kesehatan, PPIR menekankan keberlanjutan program pencegahan stunting, perbaikan gizi ibu hamil dan balita, serta penguatan tenaga kesehatan.
Pemerataan tenaga medis, ketersediaan obat dan peralatan kesehatan, serta kemampuan pelayanan dalam kondisi darurat menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar masyarakat di wilayah dengan akses terbatas tetap mendapatkan layanan yang layak.
Pengembangan ekonomi berbasis maritim juga menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Ranperda APBD 2027.
Fraksi PPIR menyambut arah pembangunan yang mengangkat perekonomian berbasis maritim, sumber daya manusia, dan pemerataan pelayanan publik sebagai tema pembangunan daerah tahun 2027.
Namun, fraksi tersebut mengingatkan agar tema pembangunan itu diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang jelas serta terukur.
Pengembangan sektor perikanan dan pariwisata, menurut PPIR, tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Pemerintah juga perlu memperhatikan peningkatan keterampilan masyarakat, akses pasar, pengolahan hasil perikanan, penyediaan sarana pendukung, penguatan kelembagaan, dan promosi pariwisata berkelanjutan.
Fraksi PNBKS juga mendorong pemerintah daerah terus berperan aktif dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, peternakan, serta pariwisata sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat.
Selain persoalan pendapatan dan pemerataan pembangunan, fraksi-fraksi juga mengingatkan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Fraksi PPIR menilai belanja operasi, khususnya belanja pegawai, perlu dikelola secara cermat agar tidak mengurangi ruang fiskal bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Efektivitas anggaran, menurut fraksi tersebut, harus diukur berdasarkan kualitas pelayanan dan hasil yang dicapai, bukan hanya dari besarnya penyerapan anggaran.
PPIR juga mendorong penerapan anggaran berbasis kinerja, dengan setiap alokasi memiliki keluaran, hasil, indikator keberhasilan, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah daerah diminta membangun mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala, menetapkan target kinerja yang jelas, serta menyampaikan laporan realisasi anggaran dan capaian program secara berkala.
Fraksi PNBKS menambahkan bahwa keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, dan efektivitas penggunaan anggaran harus dijaga agar setiap program memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKAD menyatakan menerima dan mendukung Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dengan sejumlah catatan dan saran.
Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah meningkatkan PAD, memprioritaskan belanja modal untuk infrastruktur di pulau-pulau terluar, serta membangun sistem pemantauan dan evaluasi pelaksanaan APBD secara berkala.
PKAD juga meminta penjelasan mengenai strategi konkret peningkatan PAD pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya, serta jaminan pemerataan alokasi belanja modal di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sementara itu, PNBKS menegaskan agar arah pembangunan 2027 berpedoman pada kebijakan fiskal dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dengan fokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan optimalisasi pelayanan publik.
PPIR menekankan bahwa seluruh catatan, pertanyaan, dan rekomendasi fraksi harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam pembahasan bersama DPRD.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kepulauan Anambas Aneng dijadwalkan menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa setelah tahapan pandangan umum dan tanggapan kepala daerah, pembahasan Ranperda akan ditindaklanjuti melalui Badan Anggaran DPRD.
Proses pembahasan diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Berbagai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan APBD 2027 tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kepulauan.(nv)
Tidak ada komentar