Respons Aduan Warga, DPRD Batam Sidak Industri Galangan Kapal Tanpa Surat Tugas

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Feb 2026 18:43 0 8 admin

Batam, dinamikaglobaltimes.id – Kunjungan mendadak (sidak) rombongan Komisi III DPRD Batam ke kawasan industri galangan kapal di Tanjung Uncang menuai sorotan setelah diketahui tidak dilengkapi surat tugas resmi.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto, mengakui kedatangan mereka dilakukan secara spontan sebagai respons cepat atas aduan masyarakat terkait dugaan penggunaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam aktivitas reklamasi di kawasan tersebut. Jumat (27/02/2026).

Meski demikian, rombongan dewan tidak membawa kelengkapan administrasi saat mendatangi lokasi. Hal ini dinilai menjadi catatan penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif.

Menurut Alwi, kelengkapan administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen akuntabilitas untuk menjaga transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.

Insiden penolakan kunjungan tersebut dinilai menjadi preseden bagi hubungan antara DPRD dan pelaku industri di Batam, khususnya sektor galangan kapal yang memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan.

Di satu sisi, laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan limbah B3 merupakan isu serius yang membutuhkan penanganan cepat. Namun di sisi lain, pengawasan tanpa prosedur yang lengkap berpotensi melemahkan posisi kelembagaan DPRD.

Pengamat menilai, kejadian ini menunjukkan perlunya standar operasional yang lebih tegas agar fungsi kontrol legislatif tetap kuat secara hukum sekaligus efektif di lapangan. Kasus ini pun menjadi refleksi penting terkait profesionalisme pengawasan publik, antara respons cepat terhadap aduan masyarakat dan kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam menjalankan kewenangan negara. (Mt)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA