Lagi, PT. Maxima Arta Buat Ulah, Gaji Puluhan Pekerja Tak Dibayar Selama 1 Bulan

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Okt 2023 07:11 0 629 admin

Bintan, Dinamikaglobaltimes.id

Keseharian pekerja yang bekerja di PT. Maxima Arta, di lokasi proyek di Bukit Gerobak desa Galangbatang, Kecamatan Galangbatang Kabupaten Bintan, selalu disibukkan menata lokasi yang bakal dijadikan kawasan industri. Lokasi proyek itu  bersepadan langsung dengan PT. Bintan Alumina Indonesia (PT. BAI).

Puluhan pekerja tampak serius mengerjakan pekerjaannya, sesuai dengan  bidangnya masing-masing. Dalam mengerjakannya, perusahaan ini cukup banyak mempekerjakan sopir Truck (Lori-red) untuk menata lahan yang memang berbukit dan lembah.

Namun belakangan, tercium aroma tak sedap dari lingkungan proyek itu. Aroma Anyir yang menyeruak itu, terkait pembayaran gaji yang tak diberikan kepada  puluhan orang sopir Lori yang bekerja di perusahaan itu. Ujung-ujungnya, para sopir Lori yang berharap gajinya dibayarkan, kini mulai berteriak. Bahkan, tak sungkan berceloteh ke media.

Salah seorang pekerja berinisial M bertutur, gajinya selama satu  bulan belum dibayar. Sementara, hutang untuk kebutuhan rumahtangganya sudah menumpuk, “tolonglah kami bang. Supaya gaji kami dibayar sama perusahaan itu. Terus terang bang, hutang saya sudah menumpuk di warung bang. Hutang saya itu  untuk kebutuhan belanja di rumah, “ujar lelaki berkulit gelap ini di bilangan Batu Sembilan, Tanjungpinang, (17/10/2023).

Dihari yang sama, Vicky Hidayatullah, pihak PT. Maxima Arta (Subcon-red) pun dikonfirmasi melalui layanan WA ke Ponselnya. Namun, jawabannya cuma mengatakan, “Siang pak, “kata Vicky singkat.

Keberadaan PT. Maxima Arta, yang merekrut tenaga kerja di kawasan itu, perlu dipertanyakan. Soalnya, belum lama ini terjadi kecelakaan kerja di lokasi yang sama. Bahkan, salah seorang pekerja di perusahaan itu harus meregang nyawa pada saat menjalankan kewajibannya. Dan sampai saat ini, tak jelas proses hukumnya.

Untuk itu, diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini, agar menelusuri legalitas perusahaan tersebut. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA