Abdul Rasyid Tegaskan Sanksi bagi Pegawai Tak Disiplin Meski Tercatat di SIMPEGNAS

waktu baca 1 menit
Rabu, 28 Jan 2026 11:15 0 53 admin

Anambas, Dinamikaglobaltimes.id –
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Rasyid, SE, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang tidak disiplin dalam bekerja, seperti datang pagi namun pulang siang dan tidak kembali lagi ke kantor, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, anggota yang hanya tercatat hadir di SIMPEGNAS (Sistem Informasi Manajemen Nasional) tetapi tidak menjalankan tugas dengan baik, termasuk pulang setelah jam makan siang atau tidak kembali ke kantor, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi ini akan ditegakkan secara internal di Satpol PP dan juga berlaku bagi OPD lain,” tegas Abdul Rasyid.

Penegakan disiplin tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Satpol PP dan BKPSDM. Selain itu, berdasarkan permintaan dari OPD terkait, Satpol PP akan menugaskan personel untuk memantau serta memastikan kedisiplinan pegawai di masing-masing OPD.

Abdul Rasyid juga mengimbau para Kabid, Kasi, Danru, Danki, dan Danton Satpol PP agar aktif mengawasi personel di bawah tanggung jawabnya demi menjaga kedisiplinan anggota. (Fby)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA