Dinamikaglobaltimes.id – Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Apel Gabungan sekaligus pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (5/1/2026).
Apel gabungan dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam amanatnya, Bupati Aneng menyampaikan harapan agar kinerja pemerintahan pada tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, tanggung jawab, serta etos kerja seluruh ASN.
“Semoga tahun 2026 lebih baik dari tahun sebelumnya. Kita harus meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan, dan tanggung jawab. Jaga kebersihan serta ketertiban kantor, karena kantor ini adalah rumah kita bersama,” ujar Aneng.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas kerja keras dalam menjalankan program-program pemerintah sepanjang tahun 2025. Ia mengakui adanya kebijakan pemotongan anggaran sebesar 25 persen, namun hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji tunjangan.
“Kami menyadari adanya pemotongan 25 persen, namun itu dilakukan untuk menstabilkan TPP dan gaji tunjangan. Kami berupaya agar pada tahun 2026 dapat kembali ke 100 persen,” jelasnya.
Selain itu, Aneng secara tegas mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi disiplin jam kerja. Ia menegaskan tidak ingin lagi melihat pegawai berada di kedai kopi atau warung saat jam kerja berlangsung.
“Saya tidak mau lagi melihat staf di kedai kopi atau warung-warung saat jam kerja. Lebih baik pulang ke rumah daripada duduk di warung kopi,” tegasnya.
Melalui apel gabungan dan pembagian DPA OPD ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap dapat meningkatkan semangat, kedisiplinan, serta komitmen seluruh ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. (Tr)
Tidak ada komentar