Tanjungpinang, Dinamikaglobaltimes.id
Warga Kampung Nusantara, RT003/RW006, Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, kota Tanjungpinang, Minggu (28/04/2024), melaksanakan pertemuan sesama warga yang tinggal di tanah Garapan. Pertemuan itu diprakarsai oleh Amin, sebagai Kordinator Wilayah (Korwil) di tanah Garapan tersebut. Tampak ratusan warga antusias mengikutinya.
Selain Korwil, rapat tersebut juga dihadiri Asman, ketua RT setempat yang dijadikan sebagai Moderator. Inti dari rapat tersebut, menyarankan kepada warga yang memiliki lahan di lokasi Garapan, agar segera mendirikan bangunan di lahannya masing-masing. Selain itu, disarankan juga agar warga yang telah bermukim di kawasan itu, supaya segera melengkapi Administrasi Kependudukannya.
Artinya, bagi warga yang telah bertempat tinggal di kawasan itu, dihimbau agar memindahkan alamatnya ke Kampung Nusantara. Tujuannya, selain menguatkan kepemilikan lahan, juga dapat mempermudah kepengurusan administrasi kependudukan. Seperti KK, KTP maupun BPJS. Hal itu disampaikan langsung oleh Asman kepada warga,
“Terimakasih atas kesempatan yang diberikan. Saya sebagai yang dituakan di kampung kita ini, khususnya di RT 003 RW 006 Kelurahan Air Raja, termasuk RT yang memiliki areal terluas. Bermacam suku ras serta agama ada di wilayah kita ini yang datang dari berbagai daerah. Jadi, keberagamaan itu akan kita jadikan satu. Demi kebaikan kita semua. Dan sangat tepat jika nama kampung kita ini dinamakan Kampung Nusantara, “ujar Asman, di hadapan ratusan warga yang telah bermukim di tanah Garapan itu, (28/4/224).
Ditambahkannya, “disini saya sarankan kepada semua yang hadir di tempat ini, agar segeralah melengkapi administrasi kependudukannya. Karena itu sangat penting. Jangan setelah ada permasalahan, baru sibuk hendak mengurusnya. Mengurus KK dan KTP itu tidak sulit. Datang saja ke Dinas Kependudukan. Kita pasti dilayani dengan baik. Dan pengurusannya pun tidak sampai berhari-hari, “ungkap ketua RT 003 itu.
Masih menurut pak RT, “disini saya jelaskan lagi, bahwa areal yang kita kuasai ini seluas 70 hektar dari luas keseluruhan 253 hektar. Dan jumlah warga di RT 003 ini sebanyak 600 KK. Informasi yang saya dapat, masa berlaku Surat tanah milik perusahaan di kawasan ini, bakal habis tanggal 09 September 2024 mendatang. Jika dilihat dari jumlahnya, kita sudah bisa membentuk sebuah desa, “bebernya.
Disisi lain, seorang warga yang ikut dalam pertemuan itu sangat mendukung saran yang diberikan pak RT itu, “saya sangat setuju apa yang disampaikan pak RT itu. Saya memang sudah tinggal di tanah Garapan ini. Tapi saya belum beralamat disini. Namun, apa yang disarankan pak Asman itu, akan saya laksanakan. Manalah tau, besok lusa ada perhatian pemerintah terhadap kami yang sudah bermukim di tanah Garapan ini. Paling tidak, saya sudah beralamat di kawasan ini, “tutur warga bertopi ini usai pertemuan.
Jika diamati banyaknya jumlah warga yang tinggal di RT 003 RW 006 Kelurahan Air Raja itu, ada baiknya pemerintah kota Tanjungpinang segera mengambil sikap dan kebijakan. Pastinya, ketua RT 003 sangat kelabakan menghadapi warga yang telah melebihi kapasitas. (Richard).
Tidak ada komentar