Warga Kampung Nusantara Hadang Petugas BPN Lakukan Pengukuran Ulang

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Sep 2024 12:01 0 202 admin

Tanjungpinang, Dinamikaglobaltimes.id

Warga penggarap di Kampung Nusantara kilometer 15 Kelurahan Air Raja terlihat kompak dan bersatu. Berkisar empat ratusan  orang yang bermukim di RT 001, 002, dan 003, RW 006 Kelurahan Air Raja itu, bersama-sama menolak dan menghadang beberapa orang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Tanjungpinang yang hendak melakukan pengukuran ulang lahan milik PT. Citra Daya Aditya (PT. CDA) itu. 

Peristiwa itu terjadi hari ini (13/09/2024). Sejumlah petugas BPN berencana mengukur ulang lahan bekas Hak Guna Bangunan (HGB) PT. Citra Daya Aditya di kawasan itu. Tujuannya, untuk memperpanjang HGB nya. Padahal, masa berlaku HGB perusahaan itu telah habis, terhitung 10 September 2024.

Secara bersama-sama, warga menyatakan penolakan. Ujung-ujungnya, petugas BPN yang berupaya masuk, tak mampu menerobos kerumunan warga yang menghadang. Melalui Parkusnadi, yang dipercaya  sebagai Koordinator,  menyampaikan beberapa poin penolakan terkait  pengukuran ulang lahan seluas 253 Hektare tersebut.

Pertama, penolakan perpanjangan HGB tersebut dilakukan ratusan warga kampung Nusantara dikarenakan pihak PT Citra Daya Aditya tidak melaksanakan hak dan kewajiban untuk mendirikan bangunan selama 30 tahun.

Kedua, penolakan perpanjangan HGB milik PT. Citra Daya Aditya karena perusahaan tersebut tidak mengelola lahan itu sesuai peruntukannya.

Ketiga, PT Citra Daya Aditya  melakukan penambangan biji Bauksit d lahan itu secara ilegal. Dampaknya, negara dirugikan.

Menurutnya, jika perpanjangan HGB milik PT Citra Daya Aditya dilakukan, maka ratusan kepala keluarga akan terusir dari lokasi tersebut.

“Akan ada ratusan warga yang terusir. Kami sudah 20 tahun mendiami lokasi ini. Kawasan ini juga sudah tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungpinang, “ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang serta kepala BPN untuk menolak perpanjangan atau pembaruan HGB milik PT Citra Daya Aditya di lokasi tersebut.

“Apabila harapan kami tidak segera diindahkan, oleh Menteri ATR, dan BPN dan jajarannya, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan aduan kami secara resmi ke Presiden, “pungkasnya.

Ditengah gemuruhnya suasana, seorang warga yang tak mau disebutkan namanya bercerita tentang lahan tersebut, “saya tinggal di Tanah Garapan ini sejak tahun 2015 lalu. Keseharian saya cuma bertani. Lahan yang saya garap cuma kavlingan kecil. Terus terang saya memang nggak punya lahan untuk tempat tinggal. Dan saya sangat setuju apa yang dilakukan  kawan-kawan, menghadang petugas BPN itu, “ucapnya polos. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA