Warga Kampung Ngenang Terusik Oleh Pembangunan Perumahan Tak Berizin

waktu baca 3 menit
Sabtu, 13 Jan 2024 00:26 0 550 admin

Batam, Dinamikaglobaltimes.id

Masyarakat Kampung Ngenang, RT 002 / RW 001, Kelurahan Ngenang Kecamatan Nongsa kota Batam, belakangan ini mulai dirundung keresahan. Pasalnya, di kawasan itu mendadak muncul pembangunan perumahan. Yang diduga belum dilengkapi perizinan.

Kawasan yang sebelumya kebun masyarakat, kini plontos dan ditimbun untuk dijadikan kawasan pemukiman. Penjelasan Syafri, salah seorang pengawas di proyek itu mengatakan, “rencananya, mau dibangun 100 unit rumah pak. Kalau luas areal yang ditimbun ini, saya kurang tau pak. Saya hanya pengawas di proyek ini. Nama perusahaan yang membangun ini pun saya kurang tau pak, “kata Syafri di lokasi proyek (12/01/2024).

Pantauan media ini di lapangan, sekitar 10 unit rumah siap huni telah berdiri. Puluhan orang pekerja tampak memacu pekerjaannya agar secepatnya proyek tersebut selesai. Sementara, dampak buruk dari timbunan itu, justru dirasakan langsung oleh Nelayan setampat. Bahkan, empat RT merasakan dampak dari penimbunan itu.

Soalnya, ketika kampung itu diguyur hujan, air lumpur timbunan itu tumpah ke laut. Membuat kondisi air laut menguning. Ujung-ujungnya, biota laut dan ikan yang hidup di pinggiran serta udang yang biasa ditangkap nelayan di perairan kampung itu, menghilang. Dan Nelayan setempat tak lagi bisa mendapatkan hasil saat melaut. Membuat nelayan setempat tak punya penghasilan lagi.

Ditemui di rumahnya, Mustafa, ketua RW 001 merasa sangat prihatin melihat kondisi warganya yang sedang kewalahan lantaran tak punya penghasilan saat melaut, “saya sebagai ketua RW di kampung ini, merasa sangat prihatin melihat kondisi warga saya belakangan ini. Soalnya, sejak air laut menguning lantaran tumpahan lumpur dari timbunan itu, tak ada lagi ikan maupun udang yang bisa ditangkap. Karena, semua sudah menghilang, “tutur Mustafa di teras rumahnya (11/01/2024).

Dihari yang sama, sejumlah warga telah sepakat akan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan yang melakukan penimbunan. Di ruang pertemuan milik kantor desa Ngenang, tampak pertemuan penuh keakraban antara warga yang hadir dan pihak perusahaan. Masing-masing yang berprofesi sebagai nelayan menyampaikan uneg-unegnya kepada pihak perusahaan. Bahkan, ada juga yang menyampaikan, bahwa beberapa ekor ikan peliharaannya mati lantaran gangguan air saat itu.

Tak hanya itu, salah seorang ketua RT juga meminta kepada utusan perusahaan, agar segala aktivitas menyangkut proyek di lokasi itu, dihentikan, “dampak timbunan itu, dirasakan oleh warga yang tinggal di empat RT. Jadi, saya ketua RT 001, meminta kepada pihak perusahaan untuk menghentikan sementara, semua aktivitas di lokasi proyek itu, “ujar pak RT itu dengan tegas.

Setelah mendengar semua apa yang disampaikan warga, Jerizal, utusan dari PT. Natuna Golden Center, Subcon dari PT. Batam Raya mengatakan, “sebenarnya, sebelum kami melakukan pembangunan proyek ini, kami telah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat yang ada di kawasan ini, “tutur Rizal sapaan akrab utusan perusahaan (11/01/2024).

Ditambahkannya. Tapi, setelah mendengar semua apa yang disampaikan, ini saya terima dan akan saya bawa ke Owner perusahaan. Karena, saya hany bekerja di Subcon perusahaan. Yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan tetap Owner perusahaan, “beber Rizal dan mendapat aplaus dari warga yang hadir.

Diperoleh informasi, areal yang dijadikan perumahan itu, luasnya berkisar dua hektar. Dibangun oleh PT. Batam Raya. Dan yang menjadi Subcon pada proyek tersebut, PT. Natuna Golden Center. Berada RT 002 / RW 001 Kampung Ngenang, Kelurahan Ngenang Kecamatan Nongsa kota Batam. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA