Kepri, Dinamikaglobaltimes.id
Proyek raksasa bernilai setengah triliun rupiah di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dikerjakan sejak tahun 2018 lalu, sampai kini tak kunjung rampung. Apesnya lagi, justru proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri itu, sebagian tanggulnya ambruk.
Setelah media ini menyoroti hal tersebut, ternyata di balik besarnya anggaran yang digunakan, masih tersimpan segudang permasalahan di dalamnya. Diperoleh informasi dari Martin, Wakil Direktur (Wadir) Lembaga Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri. Bahwa pihak pelaksana masih punya kewajiban untuk menunaikan pembayaran terkait biaya reklamasi. Jika areal proyek itu seluas 14 hektar, lalu dikalikan 3000 rupiah per kubik, tentu saja tak sedikit yang harus dibayarkan.
“Setau kami, proyek itu masih punya kewajiban membayar biaya reklamasi menimbun laut. Dan izin reklamasi pun harus dari Kementerian Perhubungan RI. Selain itu, dampak dari proyek tersebut juga, akan menimbulkan pendangkalan. Dampak lainnya, para nelayan tradisional yang selama ini mencari ikan di sekitar proyek tersebut pasti terganggu, “ujar Martin di kilometer 16 Kabupaten Bintan, (19/12/2023).
Disisi lain, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, sebagai pendamping (Pengawal-red) terhadap proyek menggunakan anggaran dari Provinsi Kepri, coba dikonfirmasi melalui ponsel nya (19/12/2023), terkait peristiwa itu. Menurut Deny Anteng Prakoso SH, MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) di Kejati Kepri mengatakan,
“Sepengetahuan saya, proyek itu dimulai tahun 2018 hingga tahun 2020. Dan proyek itu sudah diserahterimakan. Terkait pengawalan terhadap proyek, pihak Kejaksaan sesuai fungsinya, hanya melakukan pengawalan menyangkut hambatan gangguan dan tantangan. Artinya, jika ada gangguan yang membuat proyek itu terhambat, kami akan turun tangan mengatasinya, “ujar Kasipenkum Kejati Kepri melalui Ponselnya, (19/12/2023).
Ditambahkannya. Selain itu, pengawalan yang kami lakukan juga menyangkut Material, Personil dan lahan. Tak hanya itu. Kami juga melakukan pengawalan jika terjadi keributan dengan masyarakat disekitar proyek. Jadi, mengenai tehnik dan kualitas proyek, itu bukan ranah kami, “jelasnya. (Richard).
Tidak ada komentar