Tak Terima Diperlakukan Semena-mena, Robin Bakal Laporkan Lagi Persoalan Ini

waktu baca 3 menit
Rabu, 20 Mar 2024 08:55 0 896 admin

Kalbar, Dinamikaglobaltimes.id

Berawal dari menjalin persahabatan, hingga berencana membangun usaha bersama. Dua orang pengusaha akhirnya sepakat berkolaborasi menjalankan usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Bengkilu Kecamatan Tujuhbelas, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Salah seorang  pengusaha itu berasal dari kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dan yang satunya lagi, pengusaha asal Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Untuk menjalankan usaha ini, pengusaha asal kota Batam bernama Robin, menyiapkan modal. Sedangkan pengusaha yang satunya lagi, bernama Lulu Margiarti,  menyiapkan lahan. Dan usaha yang dibangun sejak tahun 2020 itu mulai beroperasi. Namun, setelah usaha tersebut berjalan dan modal pun dikucurkan, belakangan malah komunikasi kedua pengusaha ini tersendat. Bahkan, putus sama sekali. Membuat Robin penasaran.

Merasa tak bisa lagi berkomunikasi dengan partner nya, akhirnya Robin memberi kuasa kepada salah seorang sahabatnya untuk menagih modal yang terlanjur diberikan kepada ibu Lulu,  menyangkut semua modal yang telah dikeluarkannya.

Rekan Robin yang diberi kuasa untuk menagih, bernama Wahyu Arief. Bermodalkan kuasa yang diberikan, Wahyu pun berangkat ke Kalbar untuk menyelesaikan tugasnya menagih modal berupa uang  kepada pengusaha Kalbar itu.

Lebih sebulan Wahyu berupaya menagih uang tersebut kepada Ibu Lulu. Tapi tak membuahkan hasil. Malah Ibu Lulu terkesan enggan mengembalikan uang Robin melalui  Wahyu. Akhirnya, Wahyu pun mengambil sikap, dengan melaporkan  persoalan itu ke Polres Bengkayang. Tak menunggu lama. Pihak Polres pun cepat menanggapi laporan Wahyu, “dalam waktu dekat ini, perkara ini akan kami gelar, “ujar Saiyan, Kanit I Pidum  Polres Bengkayang melalui layanan telepon kepada media ini (20/03/2024).

Untuk memproses laporan itu, semua pihak memang harus dihadirkan. Termasuk Robin  juga dipanggil, supaya datang dari Kepri ke Polres Bengkayang untuk memberikan keterangan kepada penyidik atas laporan yang disampaikan oleh Wahyu.

Sesuai jadwal yang ditentukan, sebagai warga negara yang taat hukum,  Robin didampingi 2 orang sahabatnya, tiba di Kalbar untuk memenuhi panggilan itu. Pada dasarnya, Robin memang siap memberikan keterangan dihadapan penyidik. Tapi belakangan,  Robin mendapat informasi. Bahwa esoknya akan digelar  Mediasi.

Esok harinya, Robin pun bersiap-siap untuk menghadiri mediasi tersebut. Tapi diluar dugaannya, ketika sampai di Polres Bengkayang, Robin malah mendengar, kalau pertemuan itu dipending mendadak alias tidak jadi. Robin pun mulai dilanda kecemasan lantaran info itu. Soalnya, Robin sudah jauh-jauh datang dari Kepri, tapi pertemuan itu mendadak dibatalkan.

Selain kesal, Robin juga mencari tau, apa penyebab rapat mediasi itu batal. Ternyata, pemicu batalnya rapat mediasi itu, lantaran Ibu Lulu yang meminta melalui layanan telepon kepada Kanit I Pidum, agar rencana rapat mediasi tersebut dibatalkan.

“Wah . . . Saya sangat kecewa dengan sikap oknum pejabat di Polres Bengkayang Itu. Saya sudah datang jauh-jauh dari Batam untuk memenuhi undangan nya, eehh . . . . Malah tiba-tiba dibatalkan. Saya pikir siapa pun yang diperlakukan seperti itu, pasti tak terima. Jika begini jadinya, saya sendiri akan melaporkan langsung persoalan ini, “beber Robin kepada media ini (20/03/2024).

Parahnya lagi, kata Robin Melanjutkan. Pembatalan rapat mediasi itu ternyata permintaan ibu Lulu. Bahkan, Bu Lulu hanya pakai telpon meminta agar pertemuan mediasi itu dibatalkan. Terus terang saya sangat kecewa. Soalnya, selain waktu dan tenaga, biaya perjalanan saya ke Kalbar ini juga lumayan banyak. Apa mereka tidak memikirkan nya, “katanya dengan wajah kecewa.

Terpisah, media inipun coba melakukan konfirmasi kepada Ibu Lulu Margiarti melalui telepon genggamnya. Tapi tak diangkat. Selain itu, melalui layanan WA pun dilakukan (20/03/2024). Tapi tetap saja tidak direspon. Konfirmasi tersebut meminta tanggapannya atas laporan tindak pidana penipuan terhadap dirinya. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA