Sengkarut Masalah di Pelabuhan Kota Segara Tanjung Uban

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Agu 2023 09:14 0 941 admin

Bintan, Dinamikaglobaltimes.id

Pelabuhan Kota Segara di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, yang dibangun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah tiga tahun beroperasi. Tapi, sarana dan prasarana yang dibutuhkan tampak belum tersedia.

Rumor yang berkembang menyebutkan, pelabuhan itu bakal dijadikan pelabuhan Ekspor Impor. Tak hanya itu. Pelabuhan tersebut juga bakal dijadikan Pelabuhan berkelas internasional. Tapi sampai saat ini, pengoperasiannya tampak belum optimal.

Barang-barang yang sering dibongkar di pelabuhan itu, disebut-sebut barang asal kota Batam. Berbagai jenis barang yang dibongkar. Tak terkecuali barang tanpa Manifes. Diduga kuat, terjadi aktivitas penyelundupan di pelabuhan itu.

Soalnya, barang-barang yang dibongkar berlangsung mulus tanpa pengawasan dari pihak Bea dan Cukai (BC) maupun dari instansi lainnya. Jadi wajar, jika muncul asumsi miring dari berbagai kalangan terkait aktivitas di pelabuhan tersebut.

Informasi lainnya menyebutkan, yang rutin memuat barang ke Lori di pelabuhan itu adalah perusahaan Gas negara, yang memuat Tabung Gas untuk kebutuhan masyarakat. Selain itu, armada perusahaan jasa Titipan Kilat J&T dan J&E.

Herannya Lagi, ada pungutan Retribusi terhadap kendaraan yang akan melakukan bongkar muat. Pertanyaannya, kemana pungutan itu disetor ? Takutnya, terjadi Pungutan Liar (Pungli) dibalik segala aktivitas di pelabuhan itu.

Untuk mendapatkan penjelasan, media ini coba melakukan konfirmasi kepada Awaludin Rahim, Dirut PT. BUP Kepri melalui layanan WA ke Ponsel nya Minggu (17/08/2023). Pak Dirut ini membeberkan segudang persoalan yang ada di dalamnya.

“Terkait permasalahan itu sudah ditindaklanjuti Kadishub Kepri, pada Rapat bersama Stakeholder terkait, di Dompak, “katanya melalui layanan WA.

Lanjut Awaludin. Pertanyaan no 2 itu lah yang kita kejar dari mulai BUP diberikan kerjasama dengan UPTD. Tapi, karena itu kewenangan Dishub sebagai pengelola aset, peningkatan pelabuhan itu belum bisa. Dikarenakan beberapa fasilitas pendukung yang perlu dibangun, “ujarnya.

Masih menurut pak Udin. Dan sekarang kita masih dalam proses. Pelabuhan itu akan dijadikan pelabuhan Expor Impor. Pengawasan dari BUP sebagai operator bongkar muat tentu lah ada, “imbuhnya.

Ada juga kegiatan yang harus segelnya dibuka oleh BC. Tapi tetap ada pengawasan. Terkadang kita juga bingung interconnecting FTZ BBK itu. Dimana pelabuhan legal nya, “beber pak Udin kepada media ini.

Disarankan. Jika pelabuhan itu belum berkontribusi kepada daerah, baiknya pengoperasiannya dihentikan saja. Agar biaya operasional tidak terus-menerus dikucurkan. (Richard/Gindo).

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA