Kepri, Dinamikaglobaltimes.id
Proyek pembangunan Folder Pengendalian Banjir jalan Pemuda kota Tanjungpinang yang dikerjakan tahun 2021 silam, sempat mangkrak. PT. Belimbing Sriwijaya sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak sebesar Rp. 16.341.433.271,18,- yang dicomot dari APBN tahun 2021. Diperkirakan, kontraktor pelaksana hanya melakukan pengerjaan di bawah 30 persen dari kontrak, sampai berakhirnya masa kontrak. Sehingga, proyek ini pun menjadi bahan penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau sejak tahun 2022 lalu.
Ditemui di ruang Media Centre Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Denny Anteng Prakoso SH, MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri mengakui pihak Kejati saat ini sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
“Sampai saat ini, permasalahan pada proyek penanggulangan banjir yang dikerjakan oleh PT. Belimbing Sriwijaya, masih dalam proses Penyidikan di Pidsus Kejati. Dan juga, sedang menghitung Kerugian Negara (KN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), “ujar Denny di ruang Media Centre Kejati Kepri, (31/10/2023).
Belum lagi selesai proses hukum atas proyek pembangunan Polder jalan Pemuda tahun 2021, pada pertengahan tahun 2023, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Non Vertikal Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera IV kembali melanjutkan pengerjaan proyek pembangunan Polder jalan Pemuda tersebut. Dan juga didampingi pihak Kejati Kepri.
Namun belakangan beredar kabar, bahwa lanjutan proyek Polder jalan Pemuda yang mendapat pendampingan dari Kejaksaan ini, terindikasi ada upaya untuk memperkaya oknum-oknum tertentu dari uang negara.
Indikasi lainnya, berbagai kejanggalan pun ditemui di dalamnya. Hal itulah yang menimbulkan beragam asumsi miring. Diantaranya, membengkaknya anggaran pembangunan Polder yang sebelumnya hanya jalan Rp.16 miliar dari pagu dana Rp. 22 miliar di tahun 2021. Tapi, pembangunan berikutnya malah membengkak menjadi Rp.26 miliar dari pagu dana Rp. 29 miliar di tahun 2023.
Seorang sumber, sebut saja Jono. Lelaki yang kerap memantau pekerjaan proyek itu menyebutkan, “logikanya, bila sudah pernah ada pengerjaan, seharusnya anggaran lanjutan lebih kecil. Tetapi untuk yang satu ini malah tambah besar, “ungkapnya heran, (31/10/2023).
Kejanggalan lainnya mengarah adanya dugaan pengaturan tender untuk menentukan perusahaan pemenang. Sehingga, berpotensi menimbulkan mahalnya biaya pekerjaan konstruksi pembangunan Polder tersebut.
Sebagaimana ditampilkan pada laman website resmi www.lpse.kementerianpupr.go.id, sampai saat ini, tender Penyempurnaan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang itu, tidak ada mengumumkan nama perusahaan pemenang berkontrak. Meski perusahaan pemenang yang ditetapkan adalah PT. Bangun Cipta Artha dengan nilai penawaran Rp. 28.709.552.913,90.
Nilai penawaran PT. Bangun Cipta Artha pada tender berbeda dengan nilai kontrak yang ditampilkan pada papan proyek di lokasi pekerjaan, tertulis Kontraktor pelaksana PT. Bangun Cipta – EEKCON, KSO tanggal kontrak 06 juni 2023, nilai kontrak Rp.26.100.000.000,-.
Sumner lainnya menyebutkan, “proyek itu sempat ada evaluasi oleh PPK dengan kontrak sebelum dilakukan penandatanganan kontrak, “terangnya.
Dia juga menilai, “seharusnya pihak PPK tidak melakukan ikatan kontrak terhadap PT. Bangun Cipta Artha saat evaluasi administrasi, Pokja di BP2JK seharusnya menggugurkan perusahaan yang tidak memiliki pengalaman pekerjaan dalam masa empat tahun terakhir.
“PT Bangun Cipta Artha seperti mendapat imunitas dari Pokja. Justru peserta lain yang melakukan penawaran lebih rendah digugurkan. Herannya lagi, Alat yang diadakan peserta lebih tinggi speknya, malah digugurkan. Dengan alasan tidak sesuai kebutuhan, “bebernya.
Sumber media ini juga menunjukkan harga penawaran setiap perusahaan yang ikut tender. Bahkan ada dugaan proyek ini terindikasi Mark Up.
Atas dugaan pengaturan tender di atas, Fani Dhuha, Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) wilayah IV coba dikonfirmasi melalui layanan WA (09/11/2023). Bahkan, ditelpon langsung. Tapi, terkesan enggan menjawab. (Richard).
Tidak ada komentar