PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Gesa Pembangunan di Lahan Seluas 18 Ha, Izinnya Dipertanyakan

waktu baca 2 menit
Minggu, 26 Mei 2024 11:15 0 460 admin

Bintan, Dinamikaglobaltimes.id 

Rasa kalut berkepanjangan yang dialami Asiang alias Cherry, warga Kampung Gesek, Kecamatan Toapaya Asri Kabupaten Bintan, yang kolam ikannya luluh lantak lantaran diterjang limbah lumpur  tumpahan dari proyek  pembangunan milik PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA), sampai saat ini masih menyelimutinya. 

Asiang, adalah seorang pembudidaya ikan yang pernah mendapat Sertifikat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Terkait pembudidayaan ikan air tawar di daerah ini. Bahkan, ada enam Sertifikat lainnya yang didapatkannya. Tapi, ketika dirinya dan teman seprofesinya mendapat musibah, justru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terkesan membiarkannya.

Dilihat dari prestasinya, Pemerintah Daerah (Pemda) wajib membina dan menjaga pembudidaya yang telah mendapat Sertifikat. Apalagi Sertifikat yang didapatkannya dari Kementerian.

Sementara perusahaan yang berpacu membangun di lahan belasan hektar, yang bergerak di bidang penetasan telur ayam (hatchery) itu, sedang menggesa pembangunannya. Sialnya, posisi lahan milik PT. JPFA itu berada diatas lokasi kolam ikan milik Asiang. Membuat semua limbah lumpur ketika dilanda hujan, hanyut ke kolam Asiang. Ujung-ujungnya, ribuan ekor ikan dari berbagai jenis yang sedang di ternaknya, mati terkena limbah.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Asiang bersama warga yang kebunnya juga terkena musibah itu telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada pihak perusahaan sekitar 7 bulan lalu. Tapi sampai saat ini belum ada respon.

Menindaklanjuti pemberitaan itu, Asiang bersama seorang rekannya kembali ditemui di warungnya, Rabu (22/05/2024) lalu. Saat itu Asiang menyampaikan, “setelah muncul pemberitaan di media, barulah mereka (pihak perusahaan-red) mendesak saya untuk memberikan rincian kerugian saya. Selain itu, kemarin juga saya dijemput dari rumah, oleh seseorang. Saya ditanyai tentang permasalahan ini, “tuturnya, sambil merahasiakan, orang yang menjemputnya.

“Saya kaget dan heran bang, lanjutnya. Kenapa setelah muncul pemberitaan di media, mulai ada respon. Sepertinya ada yang tak beres dalam pembangunannya. Takutnya, perusahaan itu belum mengantongi izin dalam proses pembangunannya, “ujar Cherry.

Melalui Eko Ichi, disebut-sebut dari pihak perusahaan, coba dikonfirmasi melalui layanan WA ke ponselnya, Minggu siang (25/05/2024) guna menanyakan permasalahan tersebut. Sayangnya, ditunggu hingga malam, Eko malah tak merespon. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA