Proyek Pengendalian Banjir Sri Katon, Telah Kantongi AMDAL

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Apr 2024 05:16 0 515 admin

Tanjungpinang, Dinamikaglobaltimes.id

Proses penimbunan proyek pengendalian banjir Sri Katon di kilometer 12 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, kini terhenti. Menurut Indra, Humas PT. Bangun Cipta-Nurfita Karya, KSO, yang mengerjakan proyek itu, bahwa material tanah timbun untuk proyek telah mencukupi.

“Proses penimbunan di proyek itu sudah dihentikan bang. Karena dianggap sudah cukup. Jadi sampai hari ini, tidak ada lagi kegiatan menimbun, “jelas Indra melalui ponselnya (29/04/2024).

Mengenai AMDAL, lanjutnya. Kami sudah lengkap bang. Apa yang diberitakan kemarin, disini kami jawab. Bahwasanya kami telah mengantongi AMDAL, “ujarnya.

Selain itu, kami juga mendengar celoteh miring di luar sana mengenai papan proyek. Banyak yang mengatakan, tidak ada papan proyek di kegiatan ini. Padahal, terpampang jelas papan proyek itu. Dan sejak dimulainya pekerjaan proyek ini, papan proyek telah terpasang, “beber Indra.

Proyek pengendalian banjir berbiaya puluhan miliar rupiah itu, dalam pekerjaannya bakal menghabiskan waktu selama 300 hari. Sesuai yang tertera di papan proyek. Pekerjaan itu masuk dalam tahap pertama. Nantinya, pekerjaan tahap kedua, akan kembali dilelang.

Sedangkan anggarannya, menggunakan APBN tahun 2024. Jika proyek ini rampung, akan menyelamatkan warga dari hantaman banjir. Perlu diketahui, bahwa masyarakat yang bermukim di seputar proyek itu, selama belasan tahun harus berkubang dengan lumpur bawaan banjir, jika hujan turun melanda kota Tanjungpinang. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA