Polsek Enok Amankan 3 Pelaku Narkotika dalam Dua Hari

waktu baca 1 menit
Kamis, 20 Mar 2025 14:55 0 385 admin

Dinamikaglobaltimes.id. Indragiri Hilir – Polsek Enok berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung selama dua hari.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025, dengan mengamankan seorang pelaku bernama Leo. Pengembangan kasus ini membawa aparat kepolisian kembali bergerak pada Selasa malam, 18 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di Dusun Mawar, Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam operasi kedua, tiga pelaku lainnya—Indra, Ajid, dan Misbah—berhasil diamankan. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu set alat isap sabu, satu paket sabu sisa pakai yang dibungkus plastik bening, serta tiga unit ponsel.

Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam pemberantasan narkotika.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Enok. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kami dalam mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Enok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Enok dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaannya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA