Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Dua Lokasi Berbeda

waktu baca 2 menit
Minggu, 9 Feb 2025 13:55 0 100 admin

Dinamikaglobaltimes.id. Tembilahan – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Kabupaten Inhil, Riau. Kedua pelaku, yakni UG dan HN, ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan selama beberapa hari. “Kami telah melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku,” ujarnya.

Dari rumah HN di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Tembilahan Hilir, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu, empat lembar plastik klip bening, satu sendok pipet plastik, dan satu gunting. Sementara itu, di rumah UG di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tembilahan Hulu, petugas menemukan satu paket sabu, dua lembar plastik klip bening, satu timbangan digital, serta tiga paket sabu lainnya beserta delapan lembar plastik klip bening.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. IPTU Gerry menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Inhil. “Kami berharap penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya,” tambahnya.

Polres Inhil juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (arie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA