Pengerukan Pasir Laut di Desa Numbing Bakal Menyisakan Penderitaan Panjang Masyarakat Nelayan

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Mei 2025 05:53 0 12 admin

Bintan, Dinamikaglobaltimes.id

Maraknya media menyoroti rencana tambang pasir laut di perairan Desa Numbing, memicu Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), buka suara.

Melalui Martin. D, Wakil Direktur (Wadir) Eksekutif LKPI Provinsi Kepri berharap agar rencana tersebut ditinjau kembali. Menurutnya, jika pengerukan pasir laut terlaksana di perairan itu, hanya menyisakan penderitaan panjang bagi masyarakat nelayan yang ada di desa itu.

“Menurut saya, pengerukan pasir laut akan berdampak buruk terhadap air disekitarnya. Selain air yang akan menguning, habitat dan biota Laut juga akan terganggu. Otomatis, ikan dan hewan laut akan hijrah ke tempat lain. Mau tak mau, nelayan tradisional yang selama ini mencari ikan di perairan itu harus mengayuh sampannya jauh ke tengah laut, “imbuhnya.

Saran saya, lanjut Martin. Terkait perizinan yang disebut-sebut telah mereka dimiliki, baiknya ditinjau kembali. Khususnya menyangkut kajian tentang dampak lingkungan yang akan terjadi. Tapi kalau harus dilanjutkan, saya yakin akan meninggalkan penderitaan panjang nelayan di desa itu, “tuturnya.

Masih menurut Martin. Selain itu, aktivitas yang mereka namakan Sedimentasi, saya nilai tidak sesuai dengan apa yang direncanakan. Karena, arti dari kata Sedimentasi bukan melakukan pertambangan. Tapi, suatu proses pengendapan atau penumpukan material padat, seperti pasir, lumpur, atau kerikil, yang terbawa oleh air, angin, atau es. Material ini kemudian mengendap di dasar sungai, danau, laut, atau tempat lain, “bebernya.

LKPI adalah lembaga kelautan dibawah naungan Kementerian Kelautan RI. Di setiap Provinsi di negeri ini, diisi oleh lembaga tersebut. Dan berfungsi sebagai pengawasan terkait aktivitas di pesisir pantai. Khususnya yang menyangkut gangguan terhadap nelayan tradisional.

Diperoleh informasi, ada empat perusahaan besar yang bakal mengoperasikan kegiatan di perairan itu. Tapi, sampai saat ini pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi, lantaran belum memiliki nomor yang bisa dihubungi. Ketika pak Hery, Kepala Desa (Kades) Numbing dikonfirmasi tentang rencana Sedimentasi itu, sempat berjanji akan memberi nomor telepon pihak perusahaan. Namun, ditunggu sampai saat ini, justru tak jelas juntrungannya. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA