Tanjungpinang, Dinamikaglobaltimes.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengumumkan, bahwa pekerjaan pembangunan U-Turn (putaran balik) baru di Jalan W.R. Supratman, tepatnya di Simpang Melayu Kota Piring, telah selesai dilaksanakan. Dan kini resmi difungsikan.
U-Turn ini disiapkan sebagai solusi alternatif untuk memperlancar arus lalu lintas. Khususnya bagi pengendara yang ingin berbalik arah. Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, fasilitas rambu-rambu telah dipasang guna memandu masyarakat pengguna jalan. Masyarakat dihimbau untuk menurunkan kecepatan kendaraannya saat mendekati lokasi U-Turn baru untuk mempermudah pergerakan kendaraan yang akan memanfaatkannya.
Namun demikian, perlu dicatat, bahwa jalur U-Turn ini hanya diperuntukkan bagi pengendara yang datang dari arah simpang Melayu Kota Piring. Pengendara dari arah RSUP tidak diperkenankan untuk menggunakan U-Turn tersebut sebagai jalur putar balik.
Kepada seluruh pengendara yang akan melintas lurus di lokasi tersebut dihimbau agar mengurangi kecepatan dan mengambil lajur kiri sejauh 200 meter sebelum titik U-Turn. Baik dari arah simpang Melayu Kota Piring maupun dari arah sebaliknya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama dalam berkendara. (***).
Screenshot
Tidak ada komentar