Pelabuhan Rakyat Merupakan Pilar Ekonomi dan Pintu Gerbang Keluar Masuknya Kebutuhan Pokok

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Jul 2025 08:32 0 804 admin

Kepri, Dinamikaglobaltimes.id 

Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), adalah wilayah kepulauan yang memiliki ratusan pulau-pulau kecil. Sebagai wilayah kepulauan, tentu saja sangat dominan  menggunakan sarana angkutan laut. Bahkan, untuk meningkatkan roda perekonomian di sejumlah  daerah, armada angkutan laut lah yang sangat berperan.

Untuk mendukung kelengkapan sarana angkutan itu, tentu saja tak terlepas dari peran Pelabuhan. Pasalnya, pengoperasian semua armada berawal dari Pelabuhan. Pastinya, Pemerintah Provinsi Kepri memang butuh  pertumbuhan Pelabuhan di daerah ini. Meskipun hanya setakat Pelabuhan Rakyat (Pelra).

Hasil sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Senin (26/5/2025) bulan lalu, telah menetapkan dan menerbitkan izin terhadap puluhan pelabuhan yang statusnya menjadi Pelabuhan Rakyat (Pelra). Salah satunya  Pelabuhan yang dikelola oleh PT. Niki Jaya Indo yang berada di kilometer 16 jalan Lintas Barat RT 004 RW 002 Desa Toapaya Selatan Kabupaten Bintan.

Terhitung sejak terbitnya SK Gubernur Kepri nomor 760 itu, status Pelabuhan tersebut berubah menjadi Pelabuhan Rakyat (Pelra). Artinya, Pelabuhan Rakyat itu telah memiliki legal standing dan berbadan hukum.

Ditemui di lokasi pelabuhan, seorang pekerja, sebut saja Herman. Lelaki yang sedang asyik dengan pekerjaannya ini  mengatakan bahwa pengelola pelabuhan ini sangat berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Terkait izin yang telah dikeluarkan, “iya bang. Pemerintah Provinsi telah menerbitkan izin pelabuhan ini. Berarti, terhitung sejak dikeluarkannya izin itu, pelabuhan ini telah berubah status menjadi Pelabuhan Rakyat, “Herman, (09/07/2025).

Ditambahkannya, “memang cukup lama pihak pengelola mengurus perizinannya bang. Karena, memang harus betul-betul melengkapi segala apa yang menjadi persyaratan. Tapi sekarang sudah keluar izinnya bang. Mudah-mudahan Pelabuhan ini bisa memperlancar segala aktivitas keluar masuk barang antar pulau. Bila perlu, bisa menjadi pelabuhan penumpang, “bebernya di seputar pelabuhan.

Definisi Pelabuhan Rakyat adalah : Status hukumnya jelas. Legal dan diakui. Diawasi pemerintah dan otoritas Pelabuhan. Berguna untuk masyarakat lokal. Memiliki infrastruktur sederhana tapi resmi. Ke depannya, Pelabuhan ini bakal sama dengan Pelabuhan Rakyat lainnya yang ada di Kepri. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA