Dinamikaglobaltimes.id. Batam – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan di sektor keuangan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, di Batam pada Sabtu (23/3), menjelaskan bahwa berbagai modus penipuan semakin marak menjelang Lebaran. Beberapa di antaranya adalah pinjaman online ilegal yang menjanjikan pencairan cepat, investasi bodong dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, serta modus phising yang mencuri data pribadi melalui tautan tidak resmi.
“Penipuan juga sering dilakukan dengan menggunakan identitas lembaga keuangan resmi untuk mengelabui korban, serta penawaran kerja paruh waktu yang tidak jelas,” kata Sinar.
OJK mengingatkan masyarakat untuk tidak mengakses tautan dari sumber yang tidak dikenal, tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya, serta selalu memastikan legalitas produk keuangan sebelum bertransaksi.
Untuk mengatasi maraknya kejahatan ini, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan didukung oleh asosiasi industri perbankan serta sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan terkait penipuan keuangan. Dari total 71.893 rekening yang dilaporkan terlibat penipuan, sebanyak 31.398 rekening telah diblokir.
“Total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp1,2 triliun, dengan dana sebesar Rp129,1 miliar telah berhasil diblokir,” ungkap Sinar.
IASC terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal tersebut.
Tidak ada komentar